Jamu Ilegal di Sidoarjo Beromzet Rp 1,8 Miliar Sebulan Digerebek Polda Jatim

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang home industri pembuat jamu ilegal dengan merk Madu Klanceng di pergudangan Satria Eco Park Blok 01-02 Jalan Raya By Pass Krian Kecamatan Balong Bendo Sidoarjo, Jumat (10/2/2017).

Omset jamu ilegal itu setiap bulan mencapai Rp 1,8 miliar. Setiap harinya mampu memproduksi untuk dikirim hingga dua truk. Nilainya sekitar Rp 60 juta hingga Rp 80 juta.

“Kami mendapat laporan dari pemilik jamu dengan merk Madu Klanceng dari Banyuwangi, ada merk jamu yang sama diproduksi di Sidoarjo,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim kepada wartawan di lokasi penggrebekan, Jumat (10/2/2017).

Setelah dilakukan penyelidikan Polda Jatim berhasil mengamankan satu pengecer jamu ilegal tersebut berinisial FW di Kedamean Gresik. Pengembangan penyelidikan dilanjutkan dan ditemukan lokasi pembuat jamu ilegal di Pergudangan Satria Eco Park Balong Bendo Sidoarjo.

“Pemilik jamu ilegal ini berinisial JRS. Dia menyewa pergudangan ini, omset penjualan setiap bulannya mencapai Rp 1,8 milliar. Kami harap pemilik jamu illegal yang saat ini melarikan diri, segera menyerahkan diri ke kepolisian,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menjelaskan, jamu ilegal ini tanpa dilengkapi ijin edar dan tanpa dilengkapi perizinan yang sah. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *