Kapolresta Sidoarjo Minta Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Menjelang malam pergantian tahun, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo meminta masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Pasalnya, knalpot dengan bunyi keras itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat saat menikmati malam tahun baru.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo (Kapolresta) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Anwar Nasir turun langsung dengan mendatangi pasar loak Larangan di Kecamatan Candi, Sidoarjo, Rabu (28/12/2016) siang.
“Kami mendatangi pasar loak di Larangan Candi ini sebenarnya melakukan razia knalpot brong. Kami tidak merampas, namun kami beli knalpot brong tersebut,” kata AKBP M Anwar Nasir kepada wartawan, Rabu (28/12/2016).
Menurutnya knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Itu sebabnya, pada malam perayaan tahun baru nanti M Anwar Nasir berharap tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong.
“Setelah kami berkeliling pasar loak, kami membeli puluhan knalpot brong dari belasan pedagang. Para pedagang mengatakan knalpot brong dia dapat dari Surabaya. Kami akan telusuri asal knalpot brong tersebut dan kami akan memberi pengertian jangan sampai membuat knalpot brong lagi,” tuturnya.
Usai melakukan razia knalpot brong di pasar loak Larangan, Kapolresta Sidoarjo beserta rombongan melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor.
“Selain kami melakukan razia knalpot brong ke pasar loak juga melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor dan memberikan himbuan untuk tidak memasang knalpot brong ke pemilik sepeda motor,” urainya.
Pada bagian lain, AKBP M Anwar Nasir menjelaskan, saat perayaan malam tahun baru nanti menindak tegas bila ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong.
“Selain kami tilang, sepeda motor akan kami tahan di Mapolresta Sidoarjo. Sepeda motor bisa diambil satu bulan mendatang, ini agar pengguna knalpot brong jera,” tandasnya. (pn)