Pendidikan
Kemendikdasmen Perluas Akses Layanan PAUD, Targetkan Rehabilitasi 18 Ribu Lembaga PAUD
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan pendidikan berkualitas, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Gogot Suharwoto usai menghadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Munas Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) di Graha Sawunggaling Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (6/11/2026).
Gogot mengatakan, hingga saat ini pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh anak usia 0 hingga 6 tahun mendapatkan layanan pendidikan melalui tiga jalur utama. Yakni, Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK).
“TPA dan KB sampai hari ini masih merupakan pendidikan nonformal. Alhamdulillah, untuk TK sudah formal, gurunya sudah mendapat sertifikasi, dan muridnya mendapat Program Indonesia Pintar (PIP),” ujarnya.
Gogot menjelaskan, pada tahun ini pemerintah telah menyalurkan PIP kepada 880 ribu peserta didik TK dengan kuota sekitar 850 ribu per tahun.
Sebagai langkah konkret meningkatkan mutu, Kemendikdasmen memberikan perhatian khusus pada rehabilitasi sarana dan prasarana lembaga PAUD. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan rehabilitasi sebanyak 18 ribu lembaga PAUD.
“Ini instruksi Presiden. Instruksi tahun 2025 bahwa semua layanan yang diberikan harus direhabilitasi supaya layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak,” jelasnya.
Selain infrastruktur, percepatan digitalisasi pembelajaran juga menjadi fokus utama. Lembaga PAUD, khususnya KB dan TK, diberikan fasilitas papan interaktif digital lengkap dengan pelatihan serta konten pembelajarannya.
Bagi lembaga yang belum memiliki aliran listrik atau akses internet, pemerintah berkoordinasi secara bertahap untuk menyediakannya, termasuk penyiapan anggaran Rp500 Miliar bekerja sama dengan PLN agar seluruh lembaga PAUD mendapatkan pasokan listrik.
Dalam kesempatan yang sama, Gogot menyoroti tantangan besar terkait masih adanya lebih dari 3 juta anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah akibat berbagai faktor, seperti jarak yang jauh, kondisi ekonomi, maupun masalah keluarga.
Untuk menjembatani hal tersebut, pemerintah mengandalkan layanan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar anak-anak yang tidak bersekolah tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Ia memastikan ijazah dari pendidikan nonformal (paket A, B, dan C) memiliki kedudukan yang setara dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tanpa ada diskriminasi.
“Pemerintah tidak membedakan. Bahkan, ijazah sekarang sudah menggunakan e-ijazah (elektronik) sehingga tidak perlu khawatir terhadap upaya manipulasi karena tergerus dengan teknologi,” pungkasnya. (aci)


