Berita Sidoarjo
Parkir QRIS Mulai Berlaku di Alun-Alun Sidoarjo, Ini Tarif Parkirnya
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan sistem parkir non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di lima titik parkir kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik.
Lima titik tersebut meliputi empat lokasi yang mengelilingi Alun-Alun Sidoarjo serta satu titik parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.
Seluruh area kini telah dilengkapi fasilitas pembayaran digital, sehingga masyarakat cukup memindai kode QR untuk menyelesaikan transaksi tanpa uang tunai.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan, penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan praktik parkir liar.
Seluruh transaksi tercatat secara digital, sehingga memudahkan pengawasan dan memberikan kepastian tarif bagi pengguna jasa parkir.
“Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujar Budi Basuki, Kamis (5/2/2026).
Untuk tarif resmi, parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 dikenakan biaya Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.
Tarif ini hanya berlaku saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), sedangkan pada hari biasa tidak dipungut biaya alias gratis.
Sementara itu, empat titik parkir khusus di sekitar alun-alun menerapkan tarif Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil yang berlaku setiap hari, termasuk saat CFD.
Selain menghadirkan parkir non tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di lokasi strategis guna mengurai kepadatan lalu lintas, terutama saat CFD setiap Minggu pagi. Untuk sementara, pembayaran di kantong parkir ini masih dilakukan secara manual atau tunai.
Kantong parkir pengunjung tersebar dari berbagai arah, mulai dari depan Mitra 10, Bank BNI, hingga Rumah Dinas Wakil Bupati di sisi utara.
Dari barat tersedia di belakang lapas, depan Kantor Perumda Delta Tirta, dan Wisma Atlet. Sementara di selatan berada di Jalan Dr. Cipto, Jalan Teuku Umar, Jalan Gajahmada, depan Ciplaz, serta Hotel Delta Sinar Mayang.
Adapun dari timur meliputi Polsek Sidoarjo, Kantor Inspektorat, Disperindag, Aneka Usaha, Warkop KTT, SMP Negeri 5, hingga depan Soto Nuryan.
Sedangkan kantong parkir khusus pedagang disiapkan di sejumlah titik seperti area Bank Danamon, Dunkin Donut, PUCKTR, Café Alas Kuto, Bank BRI, pelataran Ruko Erha, Kantor Kodim lama, Dispora, depan Kejari, hingga lahan kosong depan Dispora.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik parkir resmi yang telah disediakan dan mengikuti arahan petugas demi kenyamanan bersama. Dengan sistem baru ini, pengalaman berkunjung ke Alun-Alun Sidoarjo saat CFD diharapkan lebih tertib, aman,” tutup Budi. (sat)


