Berita Sidoarjo
DLHK Sidoarjo Gaungkan Tabungan Jelantah, Cegah Pencemaran Lingkungan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Tabungan Minyak Jelantah (minyak goreng bekas) dengan memanfaatkan mesin modern.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membuang minyak jelantah sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Edi Sulaksono yang mewakili Plt Kepala Dinas LHK Arief Mulyono. Kegiatan ini diikuti belasan kader lingkungan dari berbagai kecamatan yang diharapkan menjadi ujung tombak penyebaran informasi di tengah masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah pencemaran air karena minyak jelantah yang dibuang sembarangan. Selain itu dampak buruk yang lain adalah rusaknya kesuburan tanah. Jadi stop buang jelantah di sembarang tempat,” terang Edi, Rabu (28/1/2026) pagi.
Ia menegaskan lagi pentingnya peran kader lingkungan untuk meneruskan pemahaman tersebut kepada warga di sekitar tempat tinggal masing-masing, sehingga kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh dari lingkup terkecil.
Sementara itu, Indah Yuliati, Penyuluh Lingkungan Hidup DLHK Sidoarjo, menjelaskan, mesin tabungan jelantah yang digunakan merupakan teknologi canggih hasil kerja sama dengan perusahaan luar negeri. Sistemnya dirancang menyerupai tabungan digital yang mudah diakses masyarakat.
“Setelah jelantah dituangkan, mesin akan membaca berat dan nominal yang didapatkan pada sebuah akun. Jadi seperti tabunganlah. Jadi jelantah jangan dibuang karena punya nilai ekonomi,” ujar Indah.
Indah melanjutkan, jelantah yang disetorkan harus dalam kondisi baik dan tidak tercampur dengan cairan lain. “Saat ini, mesin tabungan jelantah masih berjumlah lima unit yang tersebar di beberapa lokasi strategis agar mudah dijangkau warga,’ imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, harga minyak jelantah per liter saat ini mencapai Rp 6 ribu. Jelantah tersebut akan dibeli perusahaan yang telah menjalin kerjasama untuk diolah menjadi bio avtur untuk bahan bakar pesawat.
Menurut Indah, jelantah yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan. Jika masuk ke saluran air, minyak ini dapat menyumbat aliran dan mencemari sumber air bersih.
Sementara jika meresap ke tanah, kandungan zat berbahayanya dapat merusak struktur tanah, menghambat penyerapan air, serta menurunkan kesuburan lahan.
“Karena itu, pengelolaan minyak jelantah melalui sistem tabungan dinilai sebagai langkah konkret untuk melindungi lingkungan sekaligus memberi nilai ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya. (sat)





