Rapat Paripurna DPR RI Resmi Sahkan Naturalisasi Kevin Diks, Noa dan Estella
JAKARTA, SURYAKABAR.com – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (5/11/2024) untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Kevin, Estella dan Noa.
Peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco dikutip laman PSSI.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Kevin Diks, kelahiran 6 Oktober 1996, saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark. Sedangkan Estella Loupattij kelahiran 14 November 2003 bermain di FC Amsterdamsche, Belanda dan Noa Leatomu kelahiran 7 November 2003 bermain di Alemania Aachen, Jerman.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
“Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” kata Arya Sinulingga.
Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan lanjutan di babak ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjamu Jepang, 15 November 2024 dan Arab Saudi, 19 November 2024. Dua laga kandang Timnas Indonesia tersebut digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (*)