KAI Rutin Cek Kesehatan Awak Sarana Perkeretaapian, Konsisten Terapkan Budaya Keselamatan

JAKARTA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara konsisten rutin melakukan pengecekan kesehatan awak sarana perkeretaapian untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api. 

“Hingga Agustus 2024, KAI telah mengoperasikan perjalanan 53.439 KA Barang, 416.931 KA Penumpang, 259.678 KRL, 12.998 KA Bandara, dan 71.011 LRT Jabodebek. Sementara untuk Whoosh hingga 16 September 2024 sudah beroperasi 11.883 perjalanan. Data ini menunjukkan betapa pentingnya setiap insan KAI menjaga konsistensi budaya keselamatan untuk perjalanan KA yang aman, lancar, dan terkendali,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam rilis, Minggu (22/9/2024).

Anne menambahkan, KAI rutin melakukan pengecekan kesehatan dan tes narkoba secara berkala di luar pemeriksaan rutin yang dilakukan kepada ASP saat akan melaksanakan dinas antara lain Masinis dan Asisten Masinis.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno : Banyuwangi Miliki Ekosistem Pariwisata Terbaik di Nusantara

“Petugas lainnya yang berperan sebagai garda terdepan operasional kereta api seperti Petugas Layanan Kereta, Teknisi Kereta Api dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) juga rutin dicek kesehatannya untuk menjamin terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi pelanggan,” tambah Anne.

Ia menjelaskan ada 5 Budaya perusahaan yang harus melekat dalam seluruh Insan KAI yaitu Patuh Prosedur Kerja, Briefing Sebelum Bekerja, Gunakan Alat Pelindung Diri, Peduli Lingkungan Kerja, dan Lapor Potensi Bahaya.

Baca Juga:  FKIP UMM Terpilih Jadi Anggota Konsorsium Pendidikan Guru Indonesia-Australia
Baca Juga:  Dua Kereta Api Tambahan di Stasiun Malang Beroperasi di Momen Libur Panjang Maulid Nabi

“Untuk memfasilitasi seluruh pegawai melaporkan potensi bahaya, KAI menyediakan platform Safety Railways Information (SRI). Sehingga jika ada potensi bahaya, seluruh pihak dapat segera tanggap untuk melakukan pengecekan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Anne.

Lebih detail, Anne mengatakan, platform SRI merupakan langkah digitalisasi KAI dalam meningkatkan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

“Dengan memanfaatkan teknologi, harapannya KAI dapat dengan cepat mendeteksi dan merespon potensi bahaya. Sehingga proses pelaporan potensi bahaya menjadi lebih efisien dan efektif. SRI memungkinkan setiap pegawai untuk melaporkan kondisi yang mencurigakan secara langsung untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan keamanan. Karena KAI mempunyai prinsip keamanan dan keselamatan pelanggan serta seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api merupakan hal yang utama,” tutup Anne. (*)