Sepekan Terapkan Aturan Baru, Okupansi Kereta Api Jarak Jauh 96%
JAKARTA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak 17 Juli 2022 menerapkan aturan naik kereta api menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.
Selama sepekan penerapan aturan pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh yaitu 91.994 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 96% pada periode 17 Juli sampai dengan 23 Juli 2022.
Okupansi ini masih cukup baik, karena jumlah tiket yang terjual masih mendekati 100% dari kapasitas yang disediakan.
“KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan, karena tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA:
Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Selama 17 Juli sampai dengan 22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.
“Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Joni.
Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebunkawung, Stasiun dan Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta dan Klinik Mediska Solo.
Selain itu juga tersedia di Klinik Mediska Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Kepanjen, Klinik Mediska Jember, Stasiun Ketapang, Klinik Mediska Medan, Stasiun Rantau Prapat, Stasiun Tebing Tinggi, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang/Kertapati, dan Klinik Mediska Tanjungkarang.
KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.
Stasiun-stasiun yang melayani Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cikampek, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Purwakarta, Cibatu, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Ngrombo, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Cilacap, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari dan Sragen.
Stasiun lain yang juga melayani Rapid Test Antigen yakni Wates, Madiun, Jombang, Kediri, Kertosono, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Babat, Bojonegoro, Lamongan, Kepanjen, Jember, Ketapang, Rogojampi, Banyuwangi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Padang, Kertapati, Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, dan Tanjungkarang.
Sejak diterapkannya SE Kemenhub No 72 ini, rata-rata peserta Rapid Test Antigen di stasiun pada periode 17 s.d 23 Juli 2022 yaitu 6.101 peserta per hari.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat,” kata Joni. (*)