Dishub Sidoarjo, Polresta Sidoarjo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara ke Siswa SMP

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo dari Unit Lalu Lintas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo menggelar Sosialisasi Keselamatan Siswa SMP 2021 di SMP Negeri 6 Sidoarjo, Kamis (21/10/2021).

Sosialisasi ini diikuti perwakilan siswa dari 12 sekolah tingkat SMP baik swasta maupun negeri di Kecamatan Sidoarjo Kota.

Seiring terselenggaranya sosialisasi keselamatan berkendara, siswa SMP tahu tentang aturan dan cara berkendara yang baik dan aman.

“Saya senang mendapat wawasan tentang berkendara di jalan raya. Sebab, banyak kejadian mengerikan di jalan seperti kecelakaan dialami siswa,” kata Haidah, salah seorang peserta, siswa kelas 8 SMP Muhammadiyah 1, Sidoarjo (Musasi) kepada suryakabar.com, Kamis (21/10/2021).

Plt. Kepala Seksi (Kasi) Dalops Dishub Sidoarjo, Novianto mengungkapkan, masyarakat masih perlu mendapat wawasan edukasi tentang keselamatan berkendara, khususnya siswa.

“Sosialisasi ini perlu diberikan sejak dini seperti kepada siswa SMP ini, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” tuturnya.

BACA JUGA:

sosialisasi berkendara 1
Plt. Kepala Seksi (Kasi) Dalops Dishub Sidoarjo, Novianto, memberikan materi tentang keselamatan berkendara di hadapan puluhan siswa tingkat SMP di Sidoarjo, Kamis (21/10/2021).

Menurut Novi, agar keselamatan berkendara dapat terwujud, diharapkan setiap pengendara menaati UU Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sesuai aturannya, jika berkendara, kendaraannya harus lolos uji layak jalan, dan spesifikasi kendaraannya standar (SNI), minimal usia pengemudi juga harus terpenuhi, minimal 17 tahun atau telah ber-KTP dan memiliki SIM,” terangnya.

Ia menambahkan, sangat dibutuhkan peran semua instansi dan lembaga, serta masyarakat umum bersama menjaga keselamatan para siswa. Generasi penerus bangsa harus bersama-sama dijaga, diberikan wawasan yang baik tentang berkendara yang aman dan nyaman.

Sangat tidak diharapkan, jika pengendara mengemudikan kendaraan yang tidak standar, atau telah dimodifikasi. Misalnya, mengganti ban standar dengan ukuran ban yang lebih kecil. Jika hal ini terjadi, akan membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *