Kasus Perceraian di Sidoarjo Masih Tinggi, Didominasi Kalangan Usia 20-40 Tahun

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Angka kasus perceraian di Sidoarjo tahun ini masih tinggi. Itu jika dibandingkan selama kurun waktu yang sama dengan tahun lalu.

Pada periode Januari hingga September 2020, kasus perceraian di Sidoarjo tercatat 4.200 kasus, sedang tahun ini pada periode Januari hingga awal minggu pertama Oktober tercatat 4.545 pendaftar.

“Sekitar lima ribu lebih perkara yang akan ditangani ini, karena ditambah dari perkara 2020, tahun lalu sebanyak lima ratusan perkara,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Arkamuddin kepada suryakabar.com, Kamis (7/10/2021).

Menurut dia, kondisi ini hampir mirip dengan kondisi dalam periode 2020. Tingginya kasus perceraian disebabkan faktor ekonomi dalam sebuah keluarga.

Namun, kata Arkamuddin, selain faktor ekonomi yang melatarbelakangi, juga disebabkan gaya hidup, dan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Rata-rata yang mengajukan cerai dari pihak perempuan, sekitar 60 persen dari jumlah kasus yang ada. Ada pun dari pihak laki-laki sekitar 40 persen mengajukan talak,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia menuturkan, kasus perceraian dapat diminimalisir jika kedua belah pihak bisa saling memahami. Mendapatkan edukasi tentang kajian berumah tangga yang baik.

Termasuk, pengajuan perceraian, akan bisa sedikit ditekan juga jika ada peran keluarga besar dan lingkungan sekitar pasangan. Yang mungkin bisa menjadi peredam, suatu permasalahan yang tengah dihadapi pasangan, lanjut dia.

“Jika masih bisa dimungkinkan. Peran keluarga besar kedua belah pihak (suami dan istri) ini penting, memberikan edukasi yang baik. Agar kedua belah pihak mau mengurungkan niatnya, mengajukan cerai,” tuturnya.

“Termasuk dari pejabat setempat. Dari tingkat RT/RW, desa, serta kabupaten. Tentunya upaya guna menekan tingginya angka perceraian dilakukan bisa secara bersama-sama. Sosialisasi keluarga harmonis ini penting,” sambungnya.

Lebih lanjut, Arkamuddin mengungkapkan, kasus perceraian yang banyak diajukan dari kalangan usia antara 20 sampai 40 tahun.

“Kalau berhasil, diberikan mediasi. Tingkat keberhasilannya masih rendah. Paling hanya dua persen saja. Ini perlu adanya kerjasama dalam memberikan edukasi, sosialisasi tentang jalinan keluarga harmonis,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi tiga tahun terakhir, mulai 2019 sampai 2021, angka kasus perceraian di Sidoarjo masih tinggi. Sekitar lima ribu pengaju cerai gugat, dan cerai talak.

“Dalam satu minggu ini saja, ada 130 orang yang mengajukan. Setiap hari rata-rata antara 25 sampai 30 orang. Sebulan bisa 400 sampai 500 pengaju,” pungkasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *