DPRD Kalsel, PT Bangun Banua Kalsel dan Pelindo III Bahas Alur Barito di Surabaya
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama PT Bangun Banua Kalsel (BUMD Kalsel) dan Ambapers (Anak perusahaan) dengan jajaran Pelindo III membahas alur Barito dan pengembangan usaha lainnya dalam rapat khusus di Surabaya, Selasa (11/8/2020).
Langkah ini dilakukan terkait perubahan UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kalsel.
“Fokus dari pertemuan hari ini adalah pengembangan usaha, dulu Ambapers adalah anak perusahaan dari Pelindo dan Bangun Banua. Sekarang bentuk badan usahanya sudah berbeda menjadi Badan Usaha Pelabuhan atau BUP.
“Nah, di BUP ini banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk usaha, selain pengerukan, termasuk pandu dan sebagainya banyak yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi pemasukan baik untuk Pelindo maupun untuk Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai pertemuan.
Kita, sambungnya, ingin sinergi antara Pelindo dan Bangun Banua, karena Bangun Banua merupakan mitra dari Komisi II.
“Sebagai mitra, tentunya kebijakan kita yang tentukan sedang operasional ditangan Bangun Banua. Posisi Ambapers itu di bawah Bangun Banua, jadi anak perusahaan dari Bangun Banua bersama-sama dengan Pelindo dan jika ini kita sinergikan, maka akan menjadi pendapatan asli daerah di Kalsel dan di Pelindo dan akan kita optimalkan benar-benar. Bahkan di Komisi II nanti berusaha untuk bisa mencontoh daerah-daerah yang BUMD itu sudah menjadi penyumbang terbesar dari pendapatan asli daerah seperti Jatim, Jateng dan DKI. Ini yang akan kita contoh,” jelasnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan yang sama, Dirut PT Bangun Banua, Bayu Budjang, menyatakan, pertemuan hari ini dengan hadirnya Komisi II DPRD Kalsel ingin menidaklanjuti bisnis dalam hal pengelolaan alur.
“Dengan adanya konsesi oleh pemerintah pusat secara otomatis perda yang diberlakukan di Kalsel akan dihapus. Pertemuan ini untuk mencari solusi bagaimana pengganti pendapatan perda sahamnya 10 persen, sehingga tidak mengurangi pendapatan 10 persen setiap tahunnya. Alhamdulillah dari hasil pertemuan ini, masing-masing sudah mengutarakan pendapat dan bagaimana caranya dan akan ditindak lanjuti,” tutur lelaki yang juga pemegang saham PT Ambang Barito Nusa Persada ini.
Tentu, lanjutnya, fokusnya ini pengganti daripada perda yang memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah dari hasil pengerukan alur Sungai Barito.
“Sinergi ini sama-sama mencari solusi buat pengganti perda, solusinya tidak menghilangkan pendapatan 10 persen dan mungkin diganti dengan pengembangan bisnis yang lain,” ujarnya. (mer)