SK MenkumHAM Keluar, Partai Gelora di Jatim Rekrut Kader Tingkat TPS
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) akhirnya sah secara hukum menjadi partai politik di Indonesia. Ini setelah Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) sebagai badan hukum partai politik memberikan surat keputusan (SK) menteri kepada Partai Gelora, Selasa (19/5/2020).
Ini berarti kepengurusan DPW Partai Gelora Jatim, kepengurusan DPD dan DPC se-Jatim juga dinyatakan sah.
Di Jatim telah terbentuk kepengurusan mulai tingkat wilayah, daerah, dan kecamatan. Untuk tingkat daerah (DPD) terbentuk 38 kabupaten/kota dan level DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat kecamatan.
Ketua DPW Partai Gelora Jatim, Muhamad Siroj saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020) malam menegaskan, usai keluarnya SK KemenkumHAM, dirinya langsung bergerak cepat. DPW Partai Gelora Jatim, menurut dia, segera membentuk pengurus partai tingkat TPS.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekrutmen kader tingkat TPS. Setiap TPS target rekrutmennya 5 orang,” tutur Siroj.
BACA JUGA:
Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini, kata Siroj, untuk memastikan apabila Partai Gelora Jatim harus menguasai teritori. “Penguasaan teritori ini juga memperkecil biaya politik. Sebab, kami sejak awal melakukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS,” ungkap Siroj yang juga mantan anggota DPRD Jatim ini.
Lebih jauh, dia menegaskan, meski Indonesi sedang berjuang melawan Covid-19, tapi Partai Gelora akan terus memenuhi target-target politik dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“DPW Partai Gelora Jatim telah membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Bahkan, kami telah bergerak membantu masyarakat, mulai penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, dan pembagian masker,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta bersama Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik dalam keterangan persnya menyampaikan SK MenkumHAM dikeluarkan di tengah puasa Ramadan.
“Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK MenkumHAM untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah Lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari MenkumHAM kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta,” katanya. (be)