Drainase di Kaki Tanggul Penahan Lumpur Sidoarjo Alami Sedimentasi, Begini Akibatnya
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Drainase yang berada di kaki tanggul penahan lumpur Sidoarjo mulai titik 67 di Desa Gempol Sari Kecamatan Tanggulangin, hingga titik 83 Desa Glagah Arum Kecamatan Porong mengalami sedimentasi atau pengendapan. Akibatnya tiga desa yang berada di sekitarnya ikut merasakan getahnya. Pasalnya, petambak gagal panen dan petani tidak bisa memanen padi.
Menurut Jumain (48) Kepala Dusun Pelataran Desa Penatar Sewu Kecamatan Tanggulangin, banyak warga petani mengeluh dikarenakan gagal tanam akibat lahan sawahnya tercemar air dari semburan lumpur. Selain itu, petambak juga dirugikan. Banyak ikan mati, setelah air semburan masuk ke tambak.
“Selain itu air semburan lumpur ini juga masuk ke rumah-rumah warga, sehingga air sumur warga ini tidak bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Jumain kepada suryakabar.com di atas tanggul lumpur, Kamis (5/7/2018).
Jumain menambahkan, setelah melakukan survai ke pertanian warga dan petambak memang benar, air tersebut mencemarinya. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan PPLS mengupayakan, air jangan sampai masuk di sungai yang airnya dibutuhkan warga untuk pengairan sawah dan tambah.
“Hari ini kami bersama pihak PPLS, dan Pengairan Sidoarjo mencari jalan keluar permasalahan ini. Dan kami berharap segera dilakukan jalan keluarnya,” tambah Jumain.
Hal yang sama disampaikan Samsul (67) warga Gempolsari Kecamatan Tanggulangin. Ikan yang dipelihara di tambaknya banyak yang mati sejak tiga hari lalu.
“Luas tambak kami, tiga hektar lebih. Setelah air lumpur masuk dan berbau yang tidak sedap, ikan mati semua,” kata Samsul.
Karena ini penghasilan keluarga, Samsul berharap PPLS memberikan ganti rugi kepada para petambak. Apalagi, tambak kebanyakan menjadi sumber penghasilan satu-satunya bagi warga di daerah itu.
“Kami mohonkan untuk PPLS memberikan gati rugi, karena kami mendapat informasi air tersebut dari rembesan tanggul lumpur,” jelas Samsul.
Humas PPLS Hengki Listria Adi mengaku, kalau ada informasi tanggul jebol dan tanggul penahan lumpur merembes itu tidak benar. Yang benar, hanya drainase di kaki tanggul penahan lumpur sedimentasi atau mengalami pengendapan.
Hengki menjelaskan, dalam waktu dekat PPLS akan segera melakukan normalisasi drainase tersebut. Drainase itu untuk membuang air semburan dari titk 67 hingga titik 83 dipompa untuk dialihkan ke titik 42 kemudian dibuang ke Kali Porong.
“Yang jelas dalam waktu dekat akan segera dilakukan normalisasi untuk melancarkan air yang meluber ke sungai kecil di Desa Glagah Arum,” tandas Hengki. (wob)