Berita Makassar
Pastikan Pegawai Tidak Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, Kajati Sulsel Sidak Kantor Kejari Gowa
MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Di hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kajati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Rabu (25/3/2026).
Inspeksi ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna meninjau langsung tingkat kehadiran pegawai serta memastikan kesiapan operasional pelayanan publik.
Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel turut didampingi jajaran Pejabat Utama Kejati Sulsel, yakni Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Pembinaan (Asbin), dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Kehadiran jajaran pimpinan Kejati Sulsel ini, difokuskan untuk memastikan tidak ada aparatur kejaksaan di Kejari Gowa yang mangkir atau bolos dan memperpanjang masa libur tanpa izin yang sah.
Kajati Sulsel bahkan melakukan pemeriksaan absensi satu persatu pegawai. Pemeriksaan kehadiran dilakukan secara menyeluruh guna menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Didik Farkhan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjaga profesionalitas kerja setelah masa libur panjang.
“Tidak boleh ada yang menambah libur. Kalau tidak masuk kerja hari ini, apa alasannya harus diperiksa dengan jelas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Didik Farkhan.
Langkah tegas melalui sidak di hari pertama ini menjadi sinyal kuat sekaligus peringatan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara.
Seluruh pegawai ditekankan untuk kembali fokus bertugas dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (jup)


