Berita Sidoarjo
Soft Launching Alun-alun Sidoarjo, Pemkab Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Setelah menjalani proses rehabilitasi selama beberapa waktu, Alun-alun Sidoarjo kembali dibuka untuk umum, Jumat (30/1/2026) pagi.

Pembukaan ditandai dengan dibukanya seng-seng penutup sisi Utara, sekaligus menjadi penanda, ruang publik kebanggaan warga Sidoarjo itu kembali bisa dinikmati masyarakat.

Wajah baru alun-alun Sidoarjo kini tampil lebih tertata dan ramah bagi semua kalangan. Revitalisasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo tidak hanya berfokus pada penataan fisik, tetapi juga pada peningkatan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Seribuan Warga Tasyakuran Bersama Mak Mimik Jelang Dibukanya Kembali Alun-alun Sidoarjo

Untuk menjaga kenyamanan, kebersihan, serta kesehatan pengunjung, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menetapkan sejumlah aturan baru. Salah satu aturan yang diterapkan adalah menjadikan kawasan alun-alun sebagai kawasan tanpa rokok.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyo, di sela-sela pembukaan alun-alun.

“Alun-alun dibuka hari ini dan diresmikan besok bersamaan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo. Demi kenyamanan, kebersihan serta kesehatan warga, kami menerapkan alun-alun menjadi kawasan tanpa rokok,” tutur Arif.

Baca Juga:  Dinas Perhubungan Terapkan Sistem QRIS untuk Parkir di Alun-alun Sidoarjo

Menurut Arif, penerapan kawasan tanpa rokok menjadi langkah logis dan penting, mengingat alun-alun kini telah dilengkapi dengan berbagai sarana olahraga dan fasilitas publik yang mendukung gaya hidup sehat.

“Ironi bila kawasan yang sekarang dilengkapi berbagai sarana olahraga masih bebas digunakan untuk merokok,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan petugas pengawasan dan penertiban di lapangan. Arif mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  DLHK Sidoarjo Gaungkan Tabungan Jelantah, Cegah Pencemaran Lingkungan

“Nanti petugas disiapkan untuk menerapkan aturan tersebut. Demi kenyamanan dan kesehatan bersama, kami harap warga mematuhinya. Selain tanpa asap rokok, kawasan alun-alun juga bebas pedagang kaki lima,” jelasnya.

Berbagai tempat sampah telah disediakan di banyak titik strategis untuk memudahkan pengunjung membuang sampah.

Arif berharap, dengan kesadaran bersama, alun-alun dapat menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, sehat, dan menyenangkan.

“Pembukaan kembali Alun-alun Sidoarjo ini sekaligus menjadi kado bagi masyarakat menjelang Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo,” tutup Arif. (sat)