KAI Daop 8 Amankan 2.649 Barang Penumpang Tertinggal, Sepanjang 2025

SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya berhasil mengamankan 2.649 barang milik penumpang yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.

Barang-barang penumpang tersebut diamankan melalui layanan Lost and Found sepanjang 2025 dengan estimasi total nilai mencapai Rp 1,62 miliar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, dari total barang yang tercatat, terdiri atas 418 barang berharga, 2.177 barang biasa, serta 54 barang berupa makanan.

“Tingginya jumlah barang yang berhasil diamankan menunjukkan kesigapan petugas KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api,” ujar Mahendro, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  KA Gajayana Perkuat Layanan Perjalanan Malang–Jakarta, Dukung Pariwisata dan Aktivitas Ekonomi Lintas Jawa

Menurutnya, layanan Lost and Found disediakan untuk membantu penumpang yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

“Pelanggan dapat segera melaporkan kehilangan kepada kondektur yang bertugas di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121,” ungkapnya.

Mahendro menjelaskan, setelah laporan diterima, petugas KAI akan segera melakukan penelusuran dan pencarian. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, barang akan langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Jika belum ditemukan, penumpang akan terus dihubungi secara berkala terkait perkembangan pencarian barang tersebut.

Baca Juga:  Tiket Kereta Api Reguler Angkutan Lebaran 2026 Sudah Dapat Dipesan Sesuai Skema H-45

“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui penanganan layanan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius agar barang dapat kembali kepada pemiliknya,” jelasnya.

Mahendro menyebut, dari total 2.649 barang yang berhasil diamankan sepanjang 2025, sebanyak 903 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, 1.272 barang diserahkan kepada dinas sosial, serta 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, barang temuan yang tidak langsung diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI yang tersebar di stasiun-stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Baca Juga:  Ecoprint Lebih Efisien dan Berkualitas, Mahasiswa UMM Hadirkan Teknologi Tepat Guna untuk UMKM

“Saat pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan barang,” terangnya.

Apabila barang ditemukan di area stasiun atau di dalam kereta, informasi juga akan diumumkan melalui pengeras suara. Sedangkan, untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan, guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.

Selain itu, seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dicatat ke dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional, sehingga memudahkan pelacakan barang berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan. “Pelanggan pun dapat melaporkan kehilangan di stasiun manapun di wilayah operasional KAI,” pungkasnya. (aci)