Pendidikan
1.000 Pelajar Penghafal Alquran di Sidoarjo Deklarasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Seribu pelajar penghafal Alquran mulai jenjang SMP hingga SMA dan SMK se-Kabupaten Sidoarjo mengikuti deklarasi gerakan Anti Bullying (perundungan). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendapa Delta Wibawa, Minggu (25/1/2026) pagi.
Deklarasi anti-bullying ini digelar sebelum pelaksanaan ngaji cerdas dan doa bersama menjelang peringatan Hari Jadi Sidoarjo ke-167. Deklarasi anti-perundungan dibacakan perwakilan tiga pelajar yang diikuti seluruh pelajar penghafal Alquran yang hadir.
Usai pembacaan deklarasi, perwakilan pelajar bersama para pejabat undangan melakukan penandatanganan komitmen anti-bullying di atas kain banner bertuliskan “Stop Bullying, Ciptakan Budaya Sekolah yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan.”
Ketua panitia kegiatan, H. Nanang Kholidin, mengatakan, deklarasi ini bertujuan sebagai langkah pencegahan dini agar perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah. “Mulai detik ini, kita harus hentikan segala bentuk perundungan atau bullying,” katanya.
Nanang menambahkan, kegiatan Ngaji Cerdas dan Doa Bersama para pelajar penghafal Alquran ini rutin digelar setiap tahun oleh Pemkab Sidoarjo.
“Ini merupakan event berkumpulnya para penghafal Alquran untuk bersatu dan berdoa demi kebaikan dan kesejahteraan warga Sidoarjo,” terangnya.
Menurutnya, fenomena perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah telah menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Dampak negatif dari perundungan tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga mempengaruhi iklim sekolah secara keseluruhan.
“Menyadari pentingnya pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan sejak dini. Oleh karena itu, deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya sekolah yang aman dan harmonis,” lanjutnya.
Deklarasi anti-bullying ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Sidoarjo Subandi yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Dr. Tirto Adi, yang turut menandatangani komitmen anti bullying tersebut menegaskan pentingnya kesadaran siswa untuk menolak segala bentuk perundungan.
“Deklarasi ini dilaksanakan atas kesadaran siswa untuk tidak melakukan aksi bullying. Pasalnya, aksi bullying tidak dibenarkan sekolah ataupun di dunia pendidikan,” tambahnya.
Menurut Tirto, bullying atau perundungan memiliki dampak serius, baik secara psikologis maupun sosial. “Korban bullying berisiko mengalami stres, trauma, menurunnya kepercayaan diri, bahkan depresi. Dalam jangka panjang, perundungan juga dapat mengganggu prestasi belajar dan kesehatan mental anak,” imbuhnya.
Tirto melanjutkan, upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi, keteladanan, serta komitmen bersama menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan penuh empati. (sat)




