Menteri Pertanian Amran Sulaiman Sidak Kebutuhan Pangan di Pasar Wonokromo Surabaya
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pangan atau sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Wonokromo Surabaya, Selasa (23/12/2025).
Sidak untuk memastikan ketersediaan pasokan, serta stabilitas harga bahan pangan strategis di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat ini dilakukan dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Saya mengapresisi tim Satgas Pangan dan aparat kepolisian yang aktif memantau kondisi pasar. Pengawasan yang intensif membuat harga pangan relatif terkendali. Harga relatif stabil. Beras tadi kita pantau stabil. Bahkan cenderung turun. Gula juga aman, bahkan stok kita banyak,” ujar Amran usai sidak di Pasar Wonokromo Surabaya.
Amran menjelaskan, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih dijual sesuai ketentuan dengan harga Rp 12.000 per kilogram dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Komoditas bawang merah juga terpantau stabil tanpa lonjakan berarti. Selain itu, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp 30.000 per kilogram, lebih rendah dari HET sebesar Rp 33.000 per kilogram. Kondisi ini dinilai cukup baik untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Nataru,” jelasnya.
Amran menyebut, untuk komoditas gula pasir, ia memastikan tidak ada potensi kenaikan harga, karena stok nasional melimpah, khususnya di Jawa Timur.
Menurutnya, harga gula pasir di pasar berkisar Rp 16.000 hingga Rp 16.400 per kilogram. “Sedangkan, HET gula Rp 17.500 per kilogram, sementara harga di lapangan masih jauh di bawah itu. Stok kita banyak, jadi gula tidak masalah,” ungkapnya.
Meski demikian, Amran menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas minyak goreng rakyat atau Minyakita. Di Pasar Wonokromo, Minyakita dijual Rp 16.000 per liter, naik Rp 300 dari HET sebesar Rp 15.700 per liter.
Amran menegaskan, meskipun kenaikannya tergolong kecil, harga minyak goreng tidak boleh melebihi HET. Menurutnya, pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang berpotensi membebani masyarakat.
“Penindakan akan difokuskan pada produsen, bukan pedagang eceran. Jangan rugikan penjual eceran karena mereka hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 100 sampai Rp 200, jangan diganggu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Amran menyerahkan barang bukti Minyakita yang dibeli di dua toko di pasar Wonokromo kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk ditelusuri rantai distribusinya.
Jika ditemukan unsur kesengajaan dari produsen, sanksi tegas akan diterapkan. “Dulu imbauan, sekarang sudah penindakan,” pungkasnya. (aci)


