Berita Sidoarjo
Mayoritas Pembuang Sampah Liar yang Terjaring OTT Satgas Sampah di Sidoarjo, Warga Luar Kota

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Lebih dari 90 persen dari puluhan pelaku pembuang sampah liar di Kabupaten Sidoarjo merupakan warga luar kota. Data mereka diketahui setelah terjaring OTT Satgas Sampah yang dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, karena membuang sampah sembarangan.

Hal tersebut dikatakan Bahrul Amig, Kepala DLHK Sidoarjo, di kantornya, Kamis (30/10/2025) siang. “Satgas ini dibuat untuk menindak pembuang sampah liar di Kota Delta. Karena butuh tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan perilaku mereka,” tutur Amig.

Beberapa titik yang menjadi sasaran utama Satgas ini meliputi, By Pass Juanda, Lingkar Timur, Arteri Baru Porong dan Pagerwojo.

Baca Juga:  Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono Kunjungi TPA Sidoarjo, Prihatin Sampah Mikro Plastik

“Personel Satgas bekerja acak siang malam. Hasilnya puluhan orang terjaring, 90 persen dari puluhan pelanggar yang terjaring OTT Satgas Sampah merupakan warga luar Kabupaten Sidoarjo,” imbuh Amig.

Para pelanggar langsung diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah di area setempat. “Para pelanggar juga dikenakan sanksi Tipiring oleh Satpol PP, yang dendanya bervariasi. Tapi tujuan utamanya bukan denda, namun kesadaran kolektif untuk aktif menjaga lingkungan di Sidoarjo,” terang mantan Kadishub Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Distribusi Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo Gunakan Perahu untuk Jangkau Sekolah Terpencil

Amig berharap, warga luar kota juga ikut mencintai Sidoarjo dengan menjaga lingkungan, tempat mereka bekerja dan hidup.

“Ke depan, kami berharap lingkungan desa ikut aktif menjaga lingkungan, misalnya dengan menerapkan hukum lingkungan di lingkungan sosialnya. Sangat berat bila hanya mengandalkan DLHK,” jelasnya.

Menurut Amig, saat ini DLHK telah memasang 15 CCTV di beberapa lokasi yang rawan aksi pembuang sampah liar. “Kami berharap tahun depan jumlah CCTV tersebut bertambah sebagai langkah pembinaan kepada warga yang tidak taat dengan membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kemenlu Ajak Mitra Strategis Internasional Perkuat Ekosistem Kreatif Banyuwangi

Ketua Satgas Sampah Suyanto Asmoro mengatakan, dirinya bersama personel Satpol-PP seringkali berpatroli di malam hari.

“Biasanya pembuang sampah liar beraksi di malam hari hingga dini hari. Alasan mereka bermacam-macam. Yang terjaring OTT biasanya mereka yang mempunyai usaha. Tapi alasan apapun, sanksi kami tetap tegas,” ucap Yanto.

Menurut Yanto, sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. (sat)