Kanwil DJP Jawa Timur II Gandeng Koalisi Disabilitas Sidoarjo Gelar Workshop BDS Kembangkan UMKM Teman Difabel
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) II mengadakan workshop Business Development Services (BDS) bersama berbagai komunitas disabilitas di Sidoarjo dan sekitarnya bertempat di Aula Majapahit Kanwil DJP Jatim II, Selasa (6/5/2025).
Business Development Services bertema “Tumbuh Bersama Tanpa Batas” ini diikuti 60 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) teman difabel dari berbagai komunitas disabilitas yang tergabung dalam organisasi Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo.
Acara ini bertujuan agar usaha yang dimiliki para komunitas disabilitas di Sidoarjo dan sekitarnya dapat berkembang mengikuti kemajuan era digitalisasi, sehingga bisa memperluas pemasarannya.
Hadir pula di acara ini Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, yang didampingi Heru Susilo Kabid P2Humas yang juga sebagai ketua pelaksana kegiatan, Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo yang juga Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid, dan Ika Chairani trainer kewirausahaan partner Kementerian Komunikasi dan Digital.
Agustin Vita Avantin dalam sambutannya menyampaikan keberpihakan Kanwil DJP Jawa Timur II dalam memberikan layanan kepada teman-teman disabilitas, mulai layanan perpajakan, sarana dan prasarana untuk teman-teman difabel sampai dengan layanan pengembangan usaha melalui acara BDS dengan mendatangkan para ahli dari berbagai bidang entrepreneur.
“Kegiatan ini sudah tahun yang ketiga, karena kami sangat konsen dengan kebutuhan dulur difabel, BDS ini memang sebaiknya diikuti dengan Pekan UMKM Teman Disabilitas, sehingga bisa langsung mengenalkan produknya,” ujar Vita.
Vita juga menyampaikan, setiap orang yang memiliki KTP pasti mempunyai NPWP, namun demikian belum tentu wajib bayar pajak.
“Ada PTKP bagi orang pribadi dan jumlah omset UMKM orang pribadi yang merupakan batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak,” jelas Vita.
Kakanwil mengajak para hadirin agar pajak bukan lagi dipandang sebagai beban, namun sebagai ambil bagian dan peran gotong royong dalam membangun negeri.
Abdul Majid berterima kasih kepada Kanwil DJP Jatim II dalam menyedikan sarana dan prasana untuk Teman Disabilitas mulai tempat parkir, sarana alat bantu dan lain-lain sampai dengan kegiatan BDS seperti ini yang bertujuan membina usaha teman-teman disabilitas agar dapat lebih maju lagi.
“Teman-teman Disabilitas Sidoarjo mempunyai beberapa jenis usaha mulai salon, terapi pijat, UMKM makanan dan minuman, dan lain-lain yang kesemuanya membutuhkan berbagai uluran tangan berbagai pihak untuk lebih maju,” ujar Abdul Majid.
“Komunitas Disabilitas juga sangat senang NIK-KTP menjadi NPWP, sehingga otomatis setiap orang punya NPWP tanpa membedakan, dan tinggal melakukan aktivasi serta menjalankan kewajiban perpajakannya,” lanjut Majid.
Di sesi inti acara, BDS diisi pemberian materi pelatihan yang disampaikan dua narasumber. Materi pertama tentang Public Speaking dan Digital Marketing yang disampaikan partner Kementerian Komdigi Ika Chairani, Public Speaker bersertifikat sekaligus trainer kewirausahaan.
Ika menjelaskan bagaimana teman-teman disabilitas bisa memanfaatkan berbagai peluang teknologi digital yang ada bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk menjadi afiliate, youtuber, konten creator, tiktoker, selebgram, dan lain-lain.
“Teknologi digital ini sekaligus bisa dipergunakan untuk media memasarkan produk dan jualannya sendiri yang kesemuanya menjadi peluang usaha dengan berbagai trik yang harus dilakukan, agar teman-teman difabel bisa lebih dikenal di berbagai bidang enterpreneur melalui media digital yang relatif murah dan mudah aksesnya,” urai Ika.
Materi kedua disampaikan Arif Anwar Yusuf, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim II, yang membawakan materi perpajakan untuk Pengusaha dengan Peredaran Bruto Tertentu, dan pengenalan Coretax.
Materi perpajakan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta yang menyampaikan permasalahan perpajakan yang selama ini dihadapi untuk mendapatkan solusi.
Di akhir sesi acara para peserta diingatkan kembali maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan berbagai bentuk modus yang dilakukan para penipu termasuk meminta jawaban klarifikasi data wajib pajak.
Teman-teman disabilitas diminta tidak menuruti permintaan penipu ini, karena tujuannya adalah koleksi data-data pribadi, dan akan menguras isi rekening bank, sehingga terhindar dari menjadi korban penipuan.
Topik ini disampaikan Karsita Kasi Kerja Sama dan Humas, yang menyampaikan juga tentang Budaya Integritas, Budaya Melayani, dan Budaya Kerja Tangguh sebagai Island Integrity yang telah dan akan selalu dilaksanakan semua jajaran pegawai Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II.
Acara ditutup pernyataan dukungan dari Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo kepada Kanwil DJP Jawa Timur II dalam meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Tahun 2025. (*)