Lebaran 2025
Ribuan Pemudik Berangkat dari Stasiun Kereta Api Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Masa angkutan Lebaran 2025 dimulai pada 21 Maret 2025. Selama 9 hari masa angkutan Lebaran 2025, sebanyak 11.873 penumpang Kereta Api jarak jauh menggunakan moda transportasi kereta api di Stasiun Sidoarjo.
Dari jumlah tersebut, 6.659 penumpang yang berangkat dan 5.214 penumpang yang turun. Sedangkan pada Sabtu (29/3/2025) atau H-2, penumpang yang berangkat dari Stasiun Sidoarjo sebanyak 1.154 dan yang turun berjumlah 537 penumpang.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pada arus mudik, puncak penumpang yang berangkat dari Stasiun Sidoarjo terjadi pada 29 Maret 2025 dengan jumlah 1.154 tiket yang terjual, sedang pada arus balik diperkirakan pada 2 April 2025 dan tiket yang terjual sementara sebanyak 821 tiket.
Data tersebut masih akan berubah, karena pembelian tiket bisa dilakukan secara online sampai jelang keberangkatan KA tersebut.
“Para penumpang yang yang berangkat dari Stasiun Sidoarjo kebanyakan tujuan ke Madiun, Yogyakarta, Semarang serta Jember dan Banyuwangi, sedangkan kereta api jarak jauh favorit adalah KA Jayabaya, KA Probowangi, KA Sri Tanjung dan KA Pandalungan,” ucapnya.
Luqman Arif mengimbau kepada para penumpang yang akan menggunakan kereta api untuk memperhatikan kembali barang bawaan mereka.
“Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ tanpa biaya tambahan per penumpang. Barang bisa ditempatkan di rak bagasi kereta,” jelasnya.
“Kami mengimbau pelanggan memastikan barang bawaannya sesuai ketentuan. Jika melebihi batas, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi di stasiun untuk menjaga kenyamanan perjalanan,” ujar Luqman.
Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan.
Tarif yang berlaku adalah Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.
Selain itu, KAI melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.
“Keselamatan dan kenyamanan adalah prioritas kami. Petugas akan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. Kami mengajak pelanggan mematuhi aturan barang bawaan agar perjalanan lebih nyaman, aman, dan lancar,” tutup Luqman Arif. (sat)