Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat, Beri Sanksi Jika Ketahuan Rusak Fasilitas Umum

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya pemburu Koin Jagat yang saat ini viral di media sosial. Sebab, para pencari Koin Jagat itu terindikasi menginjak-nginjak tanaman, hingga merusak fasilitas umum (fasum) yang ada di Kota Pahlawan.

Koin Jagat sendiri merupakan permainan digital yang belakangan ini sangat populer. Para pemain diharuskan mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata. Untuk mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau kepada para pencari koin agar tidak merusak fasilitas umum.

“Saat ini aplikasi itu sedang viral, Satpol PP akan melakukan penjagaan sehingga jika adanya indikasi para pencari Koin Jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silakan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasum maka akan kami tindak,” kata Irna, Jumat (10/1/2025).

“Semalam kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari Koin Jagat, saat dihampiri, pelaku tersebut melarikan diri. Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai, di sana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan,” jelasnya.

Selain merusak fasum, pencarian Koin Jagat juga mengganggu ketentraman masyarakat. Para personel Satpol PP Surabaya mendapat aduan warga, terdapat sekumpulan anak-anak muda pemburu Koin Jagat yang menyalakan dan mengarahkan senter ke rumah warga.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya para pencari Koin Jagat tersebut.

“Kami akan lakukan patroli di ruas-ruas jalan di Surabaya, kami juga meminta jika ada warga yang mengetahui adanya aktivitas pencari koin yang sampai merusak atau membongkar fasum dapat melaporkan ke petugas kami,” ujar dia.

Meski begitu, Irna menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan kepada para pemburu Koin Jagat. Apabila para pemburu koin ditemukan merusak fasum, maka akan dikenakan sanksi.

“Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas,” pungkasnya. (*)