Tutup Tahun, KPPU Siap Fokus Tiga Prioritas Utama pada 2025-2029
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menargetkan tiga prioritas utama yang akan dilakukan pada 2025-2029 mendatang. Itu sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar tercipta persaingan usaha sehat.
Tiga prioritas utama tersebut, yakni menjaga daya beli masyarakat, efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mengawasi kemitraan UMKM.
”Pertama fokus penegakan hukum terhadap langkah bisnis yang akan mengganggu daya beli masyarakat. Misal kenaikan harga pangan, kenaikan harga tiket dan barang jasa lainnya sesuai arahan Presiden bagaimana menekan seminimal mungkin harga yang eksesif,” ujar Anggota Komisioner KPPU RI Ridho Jusmadi saat menghadiri Forum Jurnalis di Kantor KPPU Kanwil IV Surabaya, Senin (30/12/2024).
Ridho menjelaskan, salah satu yang telah dilakukan KPPU adalah memberikan saran dan masukan kepada pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Meski hanya bisa turun 10 persen, dari rekomendasi KPPU yang diharapkan bisa turun hingga 30 persen.
”Hal yang harus dicermati adalah tingginya harga avtur di Indonesia yang cukup mahal, paling tinggi dibanding negara tetangga. Sebab, harga avtur menjadi salah satu komponen penentuan harga tiket,” ungkapnya.
Prioritas kedua adalah efisiensi anggaran APBN dan APBD. Sebab, arahan Presiden pengelolaan APBD dan APBN harus dengan transparansi dan efisiensi. Seperti yang telah dilakukan KPPU baru-baru ini dengan memberikan sanksi maksimal untuk kasus tender di lembaga BRIN, mendekati 10 persen dari nilai proyek, yakni denda sebesar Rp 29 miliar.
”Karena memang persekongkolan tender itu sangat jahat sekali. Dan efisien barang dan jasa bisa dikembalikan ke negara,” tegasnya.
Langkah lain yang telah dilakukan KPPU untuk mewujudkan efisiensi APBN adalah rekomendasi KPPU kepada pemerintah untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (Jargas) dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Hal itu dinilai mampu menghemat subsidi LPG.
Karena dilaksanakan, KPPU mengestimasi adanya penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun.
”Prioritas ketiga adalah terciptanya kemitraan yang sehat, khususnya fokus melakukan pemantauan terjadinya eksploitasi kepada mitra. Misal mitra ojek online, mitra susu dan lainnya. Agar pelaku industri besar tidak semena-mena pada UMKM,” katanya.
Kepala KPPU Kanwil IV Dendy Rahmad Sutrisno mengatakan, persoalan yang disampaikan di pusat juga akan dilaksanakan di daerah.
”Terutama terkait dengan kemitraan, untuk sektor-sektor yang struktur pasarnya monopsoni atau oligopoli yang hanya ada satu pembeli atau ada sekelompok pembeli,” pungkasnya. (aci)