Unesa Gelar Pelatihan Nasional Satgas PPKS 50 Perguruan Tinggi se-Indonesia

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Sebanyak 100 orang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dari 50 perguruan tinggi di Indonesia mengikuti pelatihan nasional yang digelar Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Pelatihan dengan tema ‘Terampil dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi’ itu digelar dua hari, Rabu-Kamis (23-24/10/2024) di Midtown Residence Surabaya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Madlazim mengatakan, pelatihan ini penting sebagai upaya penguatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga:  Telkom University Surabaya Luncurkan Mobil Listrik REVENG-E Tipe I

“Dihadiri 100 orang Satgas yang berasal dari 50 perguruan tinggi di Indonesia, agenda ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan lingkungan kampus yang zero kekerasan, aman, dan ramah bagi semua,” ujar Madlazim.

Melalui kegiatan ini, Satgas antar kampus bisa memperkuat sinergi dan sharing seputar pengalaman bagaimana penanganan dan pencegahan yang dilakukan di kampus masing-masing.

Baca Juga:  Murid SMK YPM 5 Sukodono Sidoarjo Belajar Mengelola Sampah, Diharapkan Jadi Agen Perubahan Lingkungan

“Dari sini kita bisa merumuskan model dan strategi pencegahan dan penanganan yang ampuh dan efektif untuk diterapkan di kampus masing-masing,” ungkapnya.

Direktur PPIS Unesa, Mutimmatul Faidah mengatakan, pelatihan nasional Satgas ini dihadiri Satgas PPKS se-Indonesia, baik dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, politeknik, hingga akademi dan komunitas.

Baca Juga:  3.245 Mahasiswa Calon Pengusaha Ikut Kompetisi Ide Bisnis Pertamina Pertamuda

Kegiatan ini diharapkan Satgas PPKS semakin terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan lingkungan kampus yang zero kekerasan.

Dengan pelatihan ini, Satgas PPKS semakin terampil dalam melakukan profiling dan kendali kasus, terampil dalam investigasi dan pengembangan kasus, terampil menyusun simpulan dan rekomendasi kasus, menakar sanksi, hingga media handling.

“Pelatihan ini menjadi alternatif sebagai saluran diskusi, menguatkan dan mengokohkan serta komitmen bersama untuk mencegah dan menolak bersama kekerasan dalam bentuk apapun di perguruan tinggi,” pungkasnya. (aci)