Berita Banyuwangi
Bupati Ipuk Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN Banyuwangi

BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Mereka adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS 2020 dan 2022.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (5/8/2024). Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif.

Ipuk mengatakan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.

“Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif,” kata Ipuk.

Baca Juga:  Banyuwangi Tuan Tumah Rakor Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Calon ASN

ASN, lanjut Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.

“Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” harap Ipuk.

Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. “Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,” pesan Ipuk.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Gencarkan Kemudahan Perijinan Pelaku UMKM
Baca Juga:  444 Mahasiswa Surabaya Lolos Seleksi Beasiswa Pemuda Tangguh 2024

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli mengatakan, 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

“Mereka adalah CPNS angkatan 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,” kata Ilzam. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *