Jelang Mudik Lebaran 2024, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba
SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan tes narkoba kepada para petugas KAI Daop 8 Surabaya.
Tes narkoba secara acak ini dilakukan untuk memastikan petugas yang berdinas dalam kondisi sehat dan tidak memiliki pengaruh terhadap penyalahgunaan narkotika.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, tes narkoba bagi para pekerja dari bagian operasional ini penting dilakukan karena dituntut memiliki kompetensi dan bertanggung jawab dalam bertugas.
“Setelah persiapan dari sisi sarana dan prasarana, SDM KAI menjadi poin utama bagi perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api masa Angkutan Lebaran 2024 berjalan sukses. Setelah sebelumnya awak sarana perkeretaapian menjalani serangkaian asesment secara ketat, kini para pekerja dari bagian operasional wajib melakukan tes narkoba,” ujar Luqman di Surabaya, Rabu (27/3/2024).
Menurut Luqman, tes narkoba diikuti 60 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi Kereta Api, Polsuska, dan para pekerja pada bagian operasional.
Tes narkoba dilaksanakan di dua tempat, yaitu Kantor Daop 8 Surabaya dan Stasiun Malang, serta dilakukan secara rahasia dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Adanya kegiatan pemeriksaan tes narkoba ini, KAI Daop 8 Surabaya memastikan petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak memiliki pengaruh terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena mereka sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung,” tegasnya.
Luqman menjelaskan, tes narkoba ini di luar pemeriksaan rutin yang dilakukan kepada ASP saat akan berdinas. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan KA saat mengantar para penumpang KA hingga tempat tujuan pada masa Angkutan Lebaran 2024.
“Apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, apakah memang akibat dari penyalahgunaan narkotika atau efek dari obat resep dokter yang dikonsumsi,” jelasnya.
Dalam tes narkoba ini, ada enam parameter yang digunakan pada alat tes urine untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).
Dari hasil pemeriksaan ini, seluruh petugas KAI Daop 8 Surabaya memiliki hasil negatif pada alat tes urine tersebut. Ini menjadi bukti para petugas KAI Daop 8 Surabaya bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian, para petugas juga dibekali materi sosialisasi dari BNN tentang bahaya dan akibat yang timbul akibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA). (aci)