Hari Ini TPS 5 Desa Durungbanjar Kecamatan Candi Sidoarjo Coblosan Ulang, Ini Penyebabnya
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi, Sidoarjo digelar pemungutan suara ulang (PSU), Kamis (22/2/2024). Namun tidak semua, hanya coblosan ulang Calon Presiden (Capres) dan Cawapres saja.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Candi, Ahmad Farih mengatakan, pihaknya menggelar coblosan ulang setelah mendapat rekomendasi dari Panwascam.
“Menurut Panwas di TPS ini ada warga ber KTP luar daerah yang mencoblos. Karena unsur tersebut dan sesuai rekomendasi Panwas, maka pemilu ulang digelar,” tuturnya, Kamis (22/2/2024).
Sebelum menggelar PSU, dirinya sudah meneruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo yang akhirnya memutuskan digelarnya pemungutan ulang khusus untuk Capres dan Cawapres saja.
“Di TPS ini jumlah DPT sebanyak 286. Namun kita belum tahu warga yang mencoblos ulang berapa,” ucapnya.
Menurutnya, kemungkinan warga yang datang tidak sesuai jumlah DPT, karena bertepatan dengan hari kerja. “Tadi setengah tujuh banyak warga yang datang, namun kami belum bisa melayani karena pemungutan dimulai pukul tujuh,” imbuhnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo M Iskak, yang datang ke lokasi mengatakan, di Kota Delta hanya ada satu TPS yang melakukan PSU.
Dirinya menyebut, alasan diadakan PSU di TPS 5 ini karena ada satu warga pemilik daftar pemilih khusus (DPK) yang nekat mencoblos padahal tidak sesuai ketentuan. Harusnya, tidak boleh mencoblos. Iskak bercerita, pemilih yang masuk kategori DPK tersebut bukan ber- KTP Durung Banjar. “KTP-nya bukan Durung Banjar, tapi KTP luar Jawa. Ini tidak diperbolehkan,” katanya.
“Yang bersangkutan juga tidak memiliki undangan untuk memilih. Karena yang bersangkutan dari luar Jawa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat itu hanya memberi satu surat suara yakni capres dan cawapres. Sehingga, yang pemilihan yang diulang di sana hanya pemilihan Capres dan Cawapres,” terangnya.
Di lokasi, aparat polisi dan TNI nampak berjaga mengamankan pemungutan ulang ini. (sat)