Seluruh Penumpang Kereta Api Pandalungan Selamat, KAI Antisipasi Keterlambatan Siapkan Kompensasi Service Recovery

JAKARTA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, tidak ada korban jiwa pasca anjloknya KA Pandalungan (KA 75A) rute Gambir – Surabaya – Jember di Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (14/1/2024) pukul 07.57 WIB. Tadi proses evakuasi terhadap penumpang dan rangkaian KA tengah berlangsung.

“Kami sampaikan, tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, sebagai layanan lanjutan bagi para pelanggan, KAI melakukan skema operasional perjalanan KA dari lintas Bangil memutar lewat Malang dan Kertosono,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

“KAI juga mnyediakan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan,” imbuh Joni.

Dampak anjlokan KA Pandalungan tersebut jalur KA di emplasemen Stasiun Tanggulangin untuk sementara waktu belum dapat dilalui KA. Jalur KA yang terganggu akibat kejadian ini adalah jalur dari Surabaya menuju Malang dan Jember.

Baca Juga:  Kereta Api Pandalungan Anjlok di Utara Stasiun Tanggulangin

Akibat anjloknya KA Pandalungan tersebut menyebabkan sejumlah perjalanan yang melalui jalur Surabaya – Bangil mengalami keterlambatan pola operasi memutar.

Hingga data Minggu (14/1/2024) sore terdapat 8 perjalanan KA yang mengalami pola operasi memutar melalui rute lintas Bangil – Kertosono.

Perjalanan yang mengalami pola operasi melalui lintas Bangil – Malang – Kertosono di antaranya:

1. KA Plb 114BW1 (KA RANGGAJATI) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.

2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA LOGAWA) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.

3. KA PLB 83BW (KA ARJUNO) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.

4. KA PLB 243BW2 (KA SRI TANJUNG) Relasi Lempuyangan _ Surabaya Gubeng – Ketapang.

5. KA PLB 244BW1 ( KA SRI TANJUNG) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.

6. KA PLB 187BW2 (KA LOGAWA)  Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember.

7. KA PLB 110BW1 (KA JAYABAYA) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.

8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember

Baca Juga:  PT KAI Daop 8 Surabaya Tanam Belasan Ribu Pohon pada Peringatan Hari Menanam Sejuta Pohon Sedunia
Baca Juga:  Kemenkeu Jawa Timur Gandeng Polda Jatim Amankan Penerimaan Negara, Kapolda Jatim Dikukuhkan sebagai Relawan Pajak

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami kekurang nyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku,” terang Joni Martinus.

Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kejadian ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

“Guna mempercepat proses evakuasi sarana yang terdampak, KAI telah mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang dan Solo. Selain itu, juga telah disiapkan Tim Prasarana yang akan bekerja memperbaiki jalur rel yang berada di lokasi kejadian, setelah proses evakuasi sarana telah selesai,” tutup Joni. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *