Pakar Unair Menilai Vape Berdampak Kerusakan dan Peradangan Paru-paru

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pakar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Arief Bakhtiar, buka suara soal larangan penggunaan vape atau rokok perasa oleh World Health Organization (WHO).

dr Arief menjelaskan, vape awalnya merupakan pengganti rokok konvensional. Meski dinilai lebih aman dibandingkan rokok konvensional, sama-sama menimbulkan dampak kerusakan dan peradangan pada paru-paru.

“Meski bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia,” ujar dr Arief dikutip UNAIR NEWS.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Unair KKN di Banyuwangi, Dilibatkan Program Pengentasan Kemiskinan

Menurut dr Arief, belum ada penelitian mendalam terkait dampak yang ditimbulkan vape. Namun, di Indonesia sudah dilakukan riset kecil-kecilan mengenai dampak vape bagi organ paru-paru.

Penelitian itu menggunakan tikus sebagai media untuk membuktikan dampak asap rokok konvensional dan asap vape. Keduanya menunjukkan sama-sama menimbulkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru tikus.

“Meskipun belum ada penelitian yang mendalam, ada baiknya kita untuk mengurangi penggunaan rokok konvensional maupun vape. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkapnya.

Baca Juga:  Siswa-siswi SMA Al Muslim Menanam Mangrove di Pulau Lumpur Sidoarjo Cegah Abrasi
Baca Juga:  PT KAI Daop 8 Surabaya Tanam Belasan Ribu Pohon pada Peringatan Hari Menanam Sejuta Pohon Sedunia

dr Arief menilai, jika penggunaan vape menimbulkan kecanduan yang lebih tinggi dibandingkan rokok konvensional. Sebab, vape memakai perasa yang menimbulkan rasa nikmat.

“Untuk dapat dikatakan orang tersebut kecanduan tidak ada kadar atau tingkatan tertentu. Jika sekali seseorang merasakan nikotin berapa persen pun akan memiliki kecenderungan kecanduan,” jelasnya.

WHO melarang penggunaan rokok perasa atau vape. Larangan itu dibuat karena vape dinilai menimbulkan dampak lebih parah pada kesehatan paru-paru dibandingkan rokok konvensional. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *