PPPK Banyuwangi Bakal Turut Tangani Kemiskinan
BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan segera habis masa kontraknya awal tahun ini. Peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.
Ada 2131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021, yang kontraknya akan segera berakhir di awal tahun ini. Mereka terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2062 orang formasi guru.
Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah.
“Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal,” kata Bupati Ipuk, Sabtu (6/1/2024).
“Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah,” imbuhnya.
Bupati Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. Angka kemiskinan Banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.
Salan satu caranya dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.
Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kita miliki untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK,” kata Ipuk.
Ditambahkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilzam Nuzuli, sebanyak 2131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada 2021.
Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP,” kata Ilzam.
Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.
“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan,” ujar Ilzam. (*)