Penerimaan Pajak Hattrick Lampaui Target Tiga Tahun Berturut-turut

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2023 melampaui target APBN 2023 dan target Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 Tahun 2023.

Realisasi penerimaan pajak 2023 sebesar Rp1.869,2 Triliun atau 108,8% melampaui target APBN 2023 sebesar Rp 1.718 Triliun dan melampaui target Perpres Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 1.818,24 Triliun atau 102,8%. Realisasi penerimaan pajak 2023 ini meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.

Keberhasilan ini merupakan sukses pemerintah mencapai target penerimaan pajak melebihi 100% selama tiga
tahun berturut-turut.

“Penerimaan pajak di atas 100% ini merupakan hattrick mulai 2021 sampai 2023. Kinerja ini harus terus dijaga,”
ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta di Jakarta, Selasa
(2/1/2024).

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim I Sosialisasi Perpajakan kepada Disabilitas Pelaku UMKM

Secara keseluruhan penerimaan pajak sebesar Rp 1.869,2 Triliun berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh)
non migas mencapai Rp 993 triliun atau 101,5% dari target dengan pertumbuhan 7,9% dibanding tahun
sebelumnya, penerimaan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 764,3 triliun atau
104,6% dari target APBN dengan pertumbuhan 11,2%, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 43,1
triliun atau 114,4% dari target APBN 2023 dengan pertumbuhan 39,2%.

Sementara PPh migas terkontraksi sebesar 11,6% akibat turunnya harga komoditas migas dan beberapa faktor
penerimaan tidak berulang seperti program pengungkapan sukarela (PPS) 2022.

Sementara itu Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Instagram @ditjenpajakri mengatakan, penerimaan pajak tahun 2023 tumbuh positif dibandingkan 2022.

“Tahun 2023 baru saja kita lewati. Beragam dinamika kita lalui. Alhamdullilah berkat dukungan semua pihak dan ridho Allah SWT, Dirjen Pajak mampu melaksanakan amanah dengan baik. Di tengah ketidakpastian geo politik dunia dan tidak terulangnya program pengungkapan sukarela serta terkoreksinya harga komoditas utama, penerimaan pajak di tahun 2023 masih tumbuh positif dibandingkan tahun 2022,” ujar Suryo Utomo.

Baca Juga:  Bea Cukai Kanwil Jatim I Kembali Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras llegal Senilai Rp 12 Miliar
Baca Juga:  Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara Mulai 3 Januari 2024

Lebih lanjut Suryo Utomo menyebut, target penerimaan pajak juga terlampaui untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini merupakan bukti, tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak sudah jauh mengalami perbaikan, pengalian potensi pajak yang fokus dan terarah, serta dukungan semua pihak kepada Direktorat Jenderal Pajak,” paparnya.

Seiring keberhasilan tersebut, Suryo Utomo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan atas kontribusinya yang merupakan bagian penting dari pembangunan negeri ini melalui APBN.

“Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat berjalan sendirian, keberhasilan capaian penerimaan adalah hasil kerja keras bersama. Semoga harmoni ini dapat terus kita pertahankan untuk mendukung sistem perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pajak kuat, APBN sehat dan negara sejahtera,” pungkasnya. (es)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *