Prof Nazaruddin Malik Terpilih Aklamasi Jadi Rektor UMM 2024-2028

MALANG, SURYAKABAR.com – Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi berganti dari Prof Fauzan ke Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si.

Prof Malik terpilih secara aklamasi dalam pilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (20/12/2023).

Dengan hasil itu, ia juga terpilih menjadi rektor Kampus Putih UMM untuk empat tahun ke depan. Hasil ini merupakan proses panjang yang dilakukan sejak di tingkat program studi dan fakultas pada Oktober lalu.

Proses tersebut jauh diawali dengan pemilihan dan penetapan organ senat UMM. Kemudian dilanjutkan pembentukan panitia pemilihan rektor periode 2024-2028. Langkah selanjutnya yakni sosialisasi dan penjaringan di tiap-tiap fakultas yang memunculkan nama-nama calon kandidat.

Baca Juga:  Teliti Obat untuk Udang, Mahasiswa UMM Raih Dua Medali di Pimnas

“Dari situ muncul nama-nama yang bisa dijaring masing-masing fakultas. Ada lebih dari 14 calon nama yang akhirnya diusulkan,” kata Kepala Humas UMM M. Isnaini, M.Pd.

Verifikasi calon kandidat juga dilakukan untuk memastikan semua calon telah memenuhi berbagai syarat. Kemudian para senat melakukan pertimbangan, pemilihan, serta penetapan rektor Kampus Putih.

Berdasarkan data hasil penjaringan calon rektor tersebut, Nazar mendapatkan jumlah pengusul mayoritas, yakni diusulkan 11 fakultas. Sementara nama-nama di posisi dua dan tiga, masing-masing hanya mendapatkan tiga dan dua pengusul.

Baca Juga:  Cerita Mahasiswa Unusa Magang hingga Jadi Ustaz di Toyota Islamic Center Jepang
Baca Juga:  Unesa Borong Sembilan Medali dalam Anugerah Diktiristek 2023

Sisa calon kandidat lainnya hanya mendapatkan satu suara. Dari hasil itu, para senat dan peserta setuju serta akhirnya menetapkan Nazar menjadi rektor secara aklamasi.

Hasil pilihan yang menetapkan Nazaruddin Malik yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Rektor II, menjadi rektor akan dilanjutkan dengan tahapan pengesahan surat keputusan (SK) dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

“Iya tentu saja hasil ini harus disahkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memang menaungi UMM. Semoga hasil ini bisa memberikan manfaat lebih bagi sivitas akademika UMM, lebih umum juga untuk masyrakat secara luas,” pungkasnya. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *