Komisi VIII DPR RI Kunker ke Kemenag Jatim, Siapkan Penyelenggaraan Haji 2024
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Guna mempersiapkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/11/2023). Kunker dipimpin Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik diikuti 17 anggotanya.
Moekhlas Sidik mengatakan, Kunker kali ini membahas kesiapan penyelenggaraan haji di Jawa Timur. Berdasarkan hasil rapat kerja antara Menag dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan disepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 93.410.286.
“BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih yang harus dibayar rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%,” ungkap Mokhlas Sidik.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram dalam sambutannya menjelaskan, Jawa Timur akan mendapatkan kuota sebanyak 35.152 orang pada operasional haji tahun 1445 H/2024 M, dengan rincian: 33.035 jemaah berdasarkan urut porsi, 1.758 jemaah prioritas lansia, 237 petugas haji daerah, serta 122 pembimbing KBIHU.
Mas Maram, panggilan akrab Kakanwil melanjutkan, jemaah haji tertua untuk kuota prioritas lansia berusia 110 tahun dan paling muda berusia 84 tahun.
“Untuk kuota proiritas lansia, insyaalloh jemaah tertua berusia 110 tahun, kelahiran 7 Februari 1914 atas nama Hardjo Mislan asal Kabupaten Ponorogo, dan usia paling muda 84 tahun,” ungkap Mas Maram.
“Berdasarkan data pada Siskohat, jumlah pendaftar haji di Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.109.296 orang dengan masa tunggu 34 tahun. Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak di Indonesia, disusul dari Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 881.578 orang dan dari Provinsi Jawa Barat sebesar 774.597 orang,” terangnya.
Untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, ia menegaskan, pihaknya dan Embarkasi Surabaya sudah siap untuk menyukseskan kegiatan nasional dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji.
“Persiapan yang telah dilakukan adalah verifikasi dan validasi data jemaah haji berhak lunas tahun 2024, pembinaan terhadap KBIHU terkait pemberian layanan kepada jemaah haji, koordinasi dengan Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur terkait layanan transportasi jemaah dari daerah ke embarkasi sekaligus anggaran petugas haji daerah, serta proses pelimpahan porsi jemaah wafat yang diestimasikan berangkat tahun 2024,” imbuh Mas Maram.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Ahmad Abdullah, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Senior Manajer airport Operation and Services, Imigrasi, Dinasi Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Kesra Pemprov. Jatim, UPT Asrama Haji. (sat)