Unair Ganti Skripsi dengan Karya Tugas Akhir, sejak 2020

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyatakan telah menerapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi seperti yang tertuang dalam peraturan rektor sejak 2020. Skripsi sudah diganti dengan istilah tugas akhir atau karya akhir studi.

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Mohammad Nasih, mengatakan, karya akhir studi tersebut bisa berupa dokumen tertulis yang berisi cerminan pengalaman belajar mahasiswa D3 hingga S1 ataupun sarjana terapan dalam bentuk tugas akhir, skripsi, dan nama lainnya sejenis laporan, proyek, maupun prototype produk.

“Penuntasan karya akhir tersebut juga tetap dalam arahan dan bimbingan dosen ataupun program studi, apakah bisa diselesaikan dengan skripsi, tugas akhir, atau proyek,” ujar Prof Nasih saat ditemui di ruangannya Gedung Rektorat Unair Kampus C Surabaya, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  Sulap Limbah jadi Produk Bernilai Tinggi, Dua Mahasiswa PCU Raih Cumlaude

Untuk tugas akhir berbasis prototype, lanjut Prof Nasih, aturan dalam pedoman harus dipersiapkan sejak semester enam, dengan memilih mata kuliah yang terkait dengan prototype produk, karena membutuhkan waktu lama untuk menyiapkan kerangka hingga produk jadi.

“Pembuatan skripsi tetap menjadi pilihan paling mudah bagi para mahasiswa. Sebab, membuat prototype ataupun proyek bukan hal yang mudah. Unair hanya mendorong, seperti adanya startup atau wirausaha,” ungkapnya.

Selain itu, mereka yang juara PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) juga sudah tidak membuat skripsi, karena tidak mudah menjuarai PIMNAS.

Baca Juga:  Mahasiswa UMM Kembangkan Jajanan Anak dari Tulang Ayam Kampung, saat Ini Tahap Pengujian
Baca Juga:  Isi Kuliah Tamu di Unair, Dubes Ukraina Berbagi soal Perdamaian

“Sehingga, jika prestasi mereka sudah diuji di masyarakat, tidak perlu dipresentasikan lagi. Hal ini sudah ada instruksi rektor sejak tiga atau empat tahun lalu, sudah bisa lulus tanpa skripsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengeluarkan kebijakan lulus kuliah atau sarjana tanpa skripsi.

Prof Nasih mengatakan, untuk mengimplementasikan kebijakan Kemendikbudristek terkait pembuatan skripsi bukan lagi syarat kelulusan tersebut, telah dimasukkan dalam ketentuan umum pedoman terbaru Unair tahun 2023-2024. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *