Berita Malang
Libur Panjang, 124 Personel Polisi di Kota Malang Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

MALANG, SURYAKABAR.com – Libur panjang pekan ini menjadi momen masyarakat berlibur dan menikmati waktu bersama keluarga. Kota Malang dan Kota Batu menjadi magnet tersendiri bagi Jawa Timur.

Mulai Kamis (1/6/2023) hingga Minggu (4/6/2023), masyarakat menikmati libur panjang dikarenakan ada libur Nasional dalam Hari Lahir Pancasila, hari besar keagamaan Waisak, dan cuti bersama.

Hingga memasuki hari kedua masa libur panjang kemarin, kondisi arus lalu lintas di wilayah Kota Malang terpantau ramai lancar.

Dari hasil pantauan, belum nampak kepadatan atau peningkatan volume kendaraan yang signifikan memasuki Kota Malang.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim saat ditemui awak media di Pos Pantau Kota Malang, Jumat (2/6/2023).

BACA JUGA:

Kompol Fani mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Malang sejak, Rabu (31/5/2023).

“Dari hasil pemantauan, belum terlihat adanya kepadatan lalu lintas sama sekali,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).

Pihaknya memprediksi saat musim libur panjang seperti ini, volume kendaraan di dalam kota akan mengalami peningkatan, meski jumlah peningkatannya tidak terlalu signifikan.

“Kalau melihat masa libur panjang seperti ini, memang akan terjadi peningkatan volume kendaraan. Mungkin sore nanti, baru akan terlihat peningkatannya,” tambahnya.

Kompol Fani mengungkapkan, ada tiga titik yang berpotensi terjadi kepadatan lalulintas di wilayah Kota Malang.

Tiga titik tersebut yaitu Simpang MCC (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan L.A Sucipto), Simpang Borobudur (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan Borobudur), dan Simpang Dinoyo (pertigaan Jalan MT Haryono – Jalan Gajayana).

“Kami telah menyiagakan sebanyak 124 personel di pos-pos yang ada. Apabila terjadi kepadatan, maka personel tersebut segera turun ke lokasi dan melakukan penguraian,” terangnya.

Selain itu, Satlantas Polresta Malang Kota juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkait pengaturan waktu lampu lalu lintas (traffic light).

Apabila ada ruas jalan yang terjadi kepadatan cukup panjang, kata Kompol Fani maka waktu menyala lampu hijau di traffic light akan ditambah waktunya.

Namun jika terjadi kepadatan, anggota Satlantas yang bertugas akan melakukan pengaturan secara manual.

“Apabila terjadi kepadatan, kami akan lakukan pengaturan lalin secara manual,” pungkasnya. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *