Berita Lumajang
Jalur Lingkar Timur Diperbaiki, Bupati Lumajang Larang Kendaraan Lebihi Tonase Melintas

LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengharapkan, agar Jalur Lingkar Timur (JLT) dapat kembali pada fungsi dan kegunaannya sebagaimana kapasitas jalan kabupaten.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau proses perbaikan Jalur Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang, Rabu (15/3/2023).

Cak Thoriq juga menyampaikan, sejumlah ruas jalan di JLT mengalami kerusakan cukup parah, lantaran dilewati kendaraan yang melebihi tonase jalan kabupaten.

BACA JUGA:

Lanjut dia, kondisi tersebut, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang, sehingga dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.

“Tentu harapannya dengan kebijakan ini, JLT bisa fungsi kembali untuk jalan akses ekonomi masyarakat ataupun untuk pertanian,” kata dia.

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperbaiki semua kerusakan pada sejumlah ruas jalan di JLT, namun hal tersebut dilakukan secara bertahap.

“Jalan ini kita perbaiki, sudah dimulai hari ini pengecoran, karena yang kedalamannya diatas 5 centimeter harus dicor, setelah dicor baru diaspal coldmix,” terangnya.

Bupati Lumajang juga berharap, setelah dilakukan perbaikan, kendaraan yang melalui JLT adalah kendaraan yang sesuai dengan tonase, sehingga jalan lebih tahan lama dan tidak mudah rusak.

“Untuk kendaraan pribadi dan kendaraan dengan tonase diluar kendaraan besar, lebar 2,2 meter,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *