Kota Malang Kembali Raih Penghargaan Adipura

Jika didukung bersama, implementasi regulasi tersebut menurutnya juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang yang telah dimodernisasi teknologi sanitary landfill pada 2021 lalu.

“TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini,” tegasnya.

Pemkot Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan kita. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif Pemda dan masyarakat.

“Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” terang Siti.

Penghargaan Adipura diberikan Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, Piala Adipura hingga Piala Adipura Kencana sebagai penghargaan tertingginya.

Pada 2022 ini hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *