Berita Kediri
Tandatangani MoU, Bupati Kediri Mas Dhito Percepat PTSL dengan Anggaran Rp 4 Miliar

KEDIRI, SURYAKABAR.com – Untuk percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah pola Trijuang dari APBD 2023 sebesar Rp 4 miliar.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemberian dana hibah itu sebagai keseriusan pemerintah daerah menuju Kabupaten Kediri lengkap pada 2024.

“Harapannya, dengan adanya pemberian hibah itu dapat mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik masyarakat Kabupaten Kediri dan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kediri,” tuturnya, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA:

kediri1

Dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap PTSL tahun 2024, bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polres Kediri Kota.

Menurut Mas Dhito, dalam mewujudkan percepatan PTSL, dibutuhkan dukungan sinergisitas dan kerjasama semua pihak mulai tingkat desa yakni kepala desa sampai panitia atau kelompok masyarakat.

“MoU hari ini memperkuat dukungan, Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Kediri serius menjalankan program prioritas pemerintah pusat,” terangnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo dalam laporannya mengungkapkan, sesuai daftar himpunan ketetapan pajak 2022, bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sebanyak 886.207.

Dari jumlah itu, bidang tanah yang sudah bersertifikat 587.545 bidang atau 66,3 persen. Sedang, 298.662 bidang atau 33,7 persen belum bersertifikat. “Jadi PR kita masih 33,7 persen untuk menuju ke Kabupaten Kediri lengkap,” jelasnya.

Program PTSL yang dimulai sejak 2017, sampai dengan 2022, dari 343 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri sudah ada 165 desa yang mengikuti PTSL.

Dengan begitu hingga tahun ini masih menyisakan 179 desa sebagai lokasi PTSL baru. Target PTSL 2023, ada beberapa kegiatan, salah satunya terkait peta bidang tanah kegiatan non PTSL sebanyak 340 bidang dan peta bidang tanah PTSL 26.537 hektar. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *