Berita Blitar
Bupati Mak Rini Serahkan 1.117 Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi

BLITAR, SURYAKABAR.com – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Blitar membagikan sertifikat tanah program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL) di Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi, Rabu (11/1/2023).

Sertifikat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat Desa Pikatan sebanyak 1.117 bidang. Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menyampaikan, setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai sukses, pendistribusian tanah menjadi perhatian khusus Presiden.

BACA JUGA:

Program redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reformasi agraria. Tujuan redistribusi tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang telah menerima sertifikat, supaya menyimpan baik-baik sertifikat tersebut,” ujar Mak Rini.

Lebih jauh Mak Rini menyebut, jika harus diagunkan ke bank harus sebagai modal usaha produktif. Mak Rini juga mensupport masyarakat Desa Pikatan untuk mengembangkan usaha. Selain untuk meningkatkan perekonomian keluarga, juga turut membuka peluang kerja bagi orang lain. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *