Belasan UMKM Sidoarjo Dilibatkan dalam Program Makan Gratis untuk 730 Lansia

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Belasan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dilibatkan dalam program penyediaan makan gratis bagi 730 lansia di Sidoarjo.

Total ada 18 UMKM yang menjadi mitra Pemkab Sidoarjo dalam melayani makan ratusan lansia kurang mampu. Satu UMKM bertanggung jawab menyediakan makanan dan mendistribusikannya dalam satu kecamatan.

Distribusi dilakukan pukul 09.00 -11.00 WIB ke rumah-rumah sasaran. Sehari mendapat jatah makan gratis dua kali. Jumlah lansia tiap kecamatan berbeda-beda. Ada yang 30 lansia, ada yang lebih ada pula yang kurang.

Hubungan ekosistem antara pelaku ekonomi kecil menengah dengan Pemkab Sidoarjo terus dibangun Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor.

Selain karena komitmennya meningkatkan ekonomi kreatif, juga mendorong UMKM bekerja profesional melalui kerjasama dengan Pemkab Sidoarjo.

“Untuk bisa kerjasama dengan Pemkab Sidoarjo ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM. Mulai dari izin usaha, kualitas produk sesuai standar yang ditetapkan dan mekanismenya pun juga diatur. Proses kerjasamanya juga melalui e katalog,” jelas Gus Muhdlor, Minggu (11/9/2022).

BACA JUGA:

Menurut Bupati Alumni Fisip Unair Surabaya itu, yang ia lakukan sekarang adalah representasi dari sebuah kebijakan yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Karena ia percaya UMKM Sidoarjo mampu kerja profesional dengan Pemkab Sidoarjo.

umkm1

Kebijakan tersebut, tambah Gus Muhdlor sekaligus memberi kesempatan kepada industri kecil menengah dalam mendapatkan pendampingan langsung untuk memulai kerjasama dengan instansi pemerintah. Seperti pendampingan perizinan, mutu produk serta pendampingan produk halal yang menjadi salah satu program prioritas untuk mendorong lebih banyak lagi UMKM yang naik kelas.

Gus Muhdlor berharap, dengan dilibatkannya UMKM untuk mendukung program kerja Pemkab Sidoarjo, khususnya program bantuan makan gratis lansia itu menambah semangat dalam usahanya. Ia memastikan setiap kerjasama dengan pemerintah melewati mekanisme yang ditetapkan.

“Kerja harus profesional, kita monitor kualitas dan outputnya. Untuk menjaga mutu dan gizi makanan setiap 10 hari sekali akan dievaluasi Dinas Sosial. Jika kualitasnya terjaga maka kerjasama berlanjut, jika tidak akan dievaluasi,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo Misbahul Munir, untuk mekanisme pengadaan menggunakan e purchasing (e-katalog) Jatim Bejo yang mengakomodir UMKM (pengembangan UMKM dan gerakan penggunaan produk dalam negeri).

“PPKom Dinas Sosial membuat kerjasama, berkontrak dengan penyedia melalui e katalog. Kerjasama ini dilakukan setiap 10 hari sekali. Sehingga dapat dievaluasi setiap 10 hari, apakah nanti dapat diperpanjang kontraknya atau diganti dengan penyedia lainnya, nanti bisa dilihat sesuai hasil evaluasi kinerjanya,” ujar Misbah. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *