DJP Gelar Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan 2022
JAKARTA, SURYAKABAR.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan.
Survei dilakukan bekerja sama dengan tim independen dari PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) untuk tahun 2022 dalam rangka menjaga keberlangsungan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan dan guna mewujudkan pengelolaan kepemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan DJP.
BACA JUGA:
DJP mengharapkan kesediaan #KawanPajak selaku pengguna layanan DJP untuk dapat berpartisipasi dalam survei dengan menjawab pertanyaan yang diberikan petugas survei melalui wawancara tidak langsung menggunakan media online terekam seperti Zoom Meetings atau aplikasi sejenis, atau melalui telepon terekam. Dimohon jawaban survei tersebut didasarkan atas kondisi yang sebenarnya dialami #KawanPajak.
Periode survei dilakukan sejak 1 Agustus hingga 9 September 2022. DJP menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan survei. (*)