Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Gelar Tax Gathering, Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak di KPP Sidoarjo Raya

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak berakhir pada 30 Juni 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) II menggelar Tax Gathering dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak di area Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Raya.

Acara yang digelar di favehotel Sidoarjo, Rabu (10/8/2022) ini untuk menumbuhkan kesadaran warga Kota Delta melaksanakan kewajiban pajaknya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, apresiasi kepada wajib pajak ini bukan hanya datang dari Kabupaten Sidoarjo saja, namun juga Jawa Timur serta negara.

“Pajak ini merupakan salah satu penerimaan utama APBN. Pembangunan negara membutuhkan dana sangat besar yang diambil dari pajak,” tuturnya, Rabu (10/8/2022).

Ia mencontohkan subsidi BBM yang begitu besar juga didapat dari pajak yang dibayarkan masyarakat. “Kami mengimbau kepada semua masyarakat dengan sukarela melaksanakan kewajiban untuk pembangunan negara. Ini untuk keberlangsungan dan kebaikan bersama,” jelasnya.

BACA JUGA:

pajak2

Sementara itu, Kabid P2 Humas DJP Jawa Timur II, Takari Yoedaniawati dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada wajib pajak dalam program PPS yang digelar selama enam bulan. “Kontribusi wajib pajak di Sidoarjo Raya terhadap penerimaan negara sangat berarti dan kami apresiasi,” ucapnya.

Menurutnya, pajak dan ekonomi tentu tidak bisa dipisahkan. Pajak yang meningkat tentu saja mendukung perekonomian yang meningkat pula.

“Begitupun sebaliknya, ekonomi bisa tumbuh dengan baik ketika didukung peningkatan penerimaan pajak untuk membiayai belanja negara untuk mendorong perekonomian,” terangnya.

pajak1

Ia melanjutkan dalam APBN 2022, untuk memenuhi belanja negara sebesar Rp 3.106 triliun diperlukan Rp 2.226 triliun pendapatan negara yang 78 persen atau sebesar Rp 1.784 triliun harus dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Kanwil DJP Jatim II pada 2022 mendapatkan amanah penerimaan pajak Rp 23,072 triliun yang didelegasikan kepada KPP Madya Sidoarjo Rp 9,268 triliun, Sidoarjo Barat RP 529,797 miliar, Sidoarjo Utara Rp 1,172 triliun dan Sidoarjo Selatan Rp 598,439 miliar.

“Amanah ini bukan hanya bagi Direktorat Jenderal Pajak saja, namun merupakan amanah kita bersama untuk membangun bangsa lewat kontibusi pajak,” jelasnya.

Lebih jauh Takari menyebut, secara nasional PPS memberikan kontribusi penerimaan Rp 61,010 triliun. Dari angka tersebut Rp 1,250 triliun merupakan kontribusi dari DJP Jatim II.

“Setoran pajak dari masyarakat merupakan kesadaran dan kepedulian untuk ikut membangun negeri. Kepatuhan tidak haya diukur besarnya setoran pajak, namun ada pilar kepatuhan yang lain seperti kepatuhan pendaftaran NPWP dan kepatuhan penyampaian SPT tahunan,” tandasnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *