OJK Silaturahmi kepada Wakil Presiden dan Jaksa Agung untuk Perkuat Sinergi Kebijakan

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang baru dilantik, 20 Juli lalu, melakukan silaturahmi terpisah kepada Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Kamis (4/8/2022) untuk semakin memperkuat sinergi kebijakan OJK dengan Pemerintah.

Dalam pertemuan di Istana Wapres Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan berbagai kebijakan prioritas OJK antara lain mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah semakin kuat dan kompetitif.

“Kami menyampaikan berbagai kebijakan OJK dalam menjaga sektor jasa keuangan baik dari sisi prudensial maupun market conduct,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, Wapres menyampaikan beberapa hal seperti pentingnya pengawasan terhadap industri jasa keuangan di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan.

Wapres juga meminta OJK memberikan perhatian khusus kepada sektor ataupun usaha keuangan berbasis syariah, termasuk pesantren, sehingga perannya bisa dirasakan langsung masyarakat dan pihak-pihak yang memerlukan dukungan inklusi keuangan.

BACA JUGA:

Kepada Wapres juga disampaikan komitmen ADK OJK 2022 – 2027 untuk terus membangun sinergi yang lebih kuat dengan seluruh pelaku ekonomi dan juga para pengambil kebijakan di Pemerintah guna membangun sinergi penguatan perekonomian nasional menjadi lebih kuat dalam menghadapi berbagai kondisi yang akan muncul.

ojk
Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK bersilaturahmi kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kolaborasi OJK – Kejaksaan Agung

Sementara dalam pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, ADK OJK juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi OJK dengan Kejaksaan Agung RI khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan.

Mahendra mengatakan, Jaksa Agung menyambut baik niatan OJK untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang makin erat untuk mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia.

OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung yang diyakini akan memperkuat industri jasa keuangan ke depan.

“Penegakan hukum yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan dan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh,” kata Mahendra.

Dalam pertemuan itu juga disepakati penguatan kerja sama antara OJK dan Kejaksaan Agung RI di masa yang akan datang.

Sementara itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengharapkan keterbukaan informasi penting dan hasil pengawasan dari OJK sangat penting diberikan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan untuk dapat dikomunikasikan bersama dalam rangka pencegahan dan penindakan.

Ketika menemukan hasil pengawasan yang tidak baik atau buruk, tetapi dibiarkan terus-menerus, maka akan menimbulkan distrust bagi industri keuangan dalam maupun luar negeri, sehingga diperlukan adanya efek jera yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan, hasil pengawasan itu harus ada tindak lanjutnya.

“Kerja sama kita yang telah terjalin baik ini, saya mengucapkan terima kasih karena sudah banyak membantu dalam hal memberikan barang bukti berupa surat-surat, laporan-laporan terkait perkara yang diminta, dan yang terpenting adalah memberikan ahli dari OJK dalam hal transaksi saham, kondisi riil keuangan suatu perusahaan, dan laporan keuangan perusahaan,” ujar Jaksa Agung.

Saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta jajaran, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

Sementara Mahendra Siregar hadir bersama Komisioner OJK yaitu Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Isabella Wattimena, Anggota Dewan Komisioner yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Rizal Ramadhani, dan Plt. Deputi Komisioner Humas dan Logistik Imansyah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *