DJP Jatim Gandeng Polda Jatim Perkuat Penerimaan Pajak

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II dam III terus memaksimalkan penerimaan pajak di Jawa Timur. Berbagai upaya dilakukan untuk merealisasikan upaya tersebut. Termasuk menggandeng Ditintelkam Polda Jawa Timur.

Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan DJP Jatim I menyebut, Jawa Timur memiliki potensi penerimaan pajak yang cukup besar. Ashari meyakini, penerimaan pajak bisa digenjot dengan berkolaborasi dengan penegak hukum.

Hal itu, kata Ashari, agar risiko kebocoran pajak akibat tindak pidana perpajakan bisa ditekan. “Kegiatan kali ini memang bukan hal baru. Sebelumnya sudah pernah kami gelar acara ini. Saya ingin, apa yang sudah dilakukan sebelumnya semakin dikuatkan pihak kepolisian,” kata Ashari, Kamis (21/7/2022).

“Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak. Dengan kerjasama seperti ini, kami merasa lebih kuat lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Senada disampaikan Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan DJP Jatim II, Irawan, kerjasama dengan Polda Jatim ini sangat baik. Diharapkan dengan upaya ini, Kanwil DJP Jatim I, II dan III bisa mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 100 triliun.

“Untuk tahun ini, memang target kita di DJP Jatim I, II dan III. Jatim jadi terbagi tiga kanwil. Kami mengemban amanah untuk merealisasikan target pajak hampir Rp 100 triliun. Tentu saja kami tidak bisa bergerak sendiri. Momentum ini adalah bagus untuk membantu kinerja di lapangan,” ujarnya.

“Banyak ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang kami temui dalam pengumpulan penerimaan dari sektor pajak. Untuk itu, kami melibatkan polisi dari unit terbawah hingga pusat untuk mempermudah kinerja kami,” lanjutnya.

Irawan menyebut, saat ini masih ada wajib pajak nakal. Mereka selalu berusaha mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak. Sehingga butuh kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim.

“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkasnya.

Sementara itu, pertengahan 2021 lalu, Ditjen Pajak juga pernah mendatangi Polda Jatim untuk menggelar audiensi. Pada acara tersebut, rombongan Dirjen Pajak diterima langsung Waka Polda Jatim Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *