Berita Bondowoso
Bupati Bondowoso Serahkan 565 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Ini Pesannya

BONDOWOSO, SURYAKABAR.com – Sebanyak 565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah Kabupaten Bondowoso menerima SK Tahap I dari Pemerintah Kabupaten setempat di Aula Ballroom Hotel Ijen View Bondowoso, Selasa (14/6/2022).

Secara simbolis SK diserahkan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, kepada pegawai yang lolos verifikasi.
Selain dihadiri Bupati KH Salwa Arifin penyerahan SK tersebut juga dihadiri, Inspektur Ahmad, Kepala BKPSDM Asnawi Sabil dan ratusan Pegawai PPPK.

Bupati KH Salwa Arifin mengatakan, pegawai yang telah lolos verifikasi adalah pegawai yang terpilih untuk memberikan layanan publik yang bermutu. Maka dari itu pegawai diminta untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja.

“Teruslah memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin berat,” ungkapnya dihadapan ratusan pegawai.

BACA JUGA:

Dikatakannya, penjaringan PPPK itu telah dilakukan secara transparan dan terbuka melalui System Computer Asissted Test (CAT) UNBK, sehingga bisa dipastikan telah bebas dari praktik yang tidak baik.

Terlebih ungkap Bupati, para peserta telah mengikuti seleksi secara ketat melalui sistem. Oleh karena itu, Bupati berharap kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK agar menjalankan amanah yang diberikan.

“Jalankan amanah dan tanggung jawab saudara secara profesional, baik dalam pengabdian secara profesi maupun nelayani masyarakat,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Asnawi Sabil memaparkan, penyerahan SK kepada PPPK tersebut merupakan tahap I. Nantinya, setelah tahap I selesai akan dimulai lagi proses penyerapan SK tahap II.

“Ini penyerahan SK PPPK tahap I, kita melalui tahapan-tahapan, tidak akan lama lagi tahap ke II segera terealisasi,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close