Operasi Pasar di Sidoarjo Gelontor 5 Ton Minyak Goreng Curah

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Upaya menyetabilkan harga minyak goreng terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yakni dengan mengelar operasi pasar.

Operasi pasar yang ditinjau langsung Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi SH tersebut mengelontorkan 5 ton minyak goreng curah bagi pedagang dan konsumen di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022).

Pedagang dapat membeli seharga Rp 10.500 perliter atau Rp 11.700 perkilonya. Sedangkan konsumen dipatok Rp 11.500 perliter atau Rp. 12.800 perkilo. Pembeliannya tidak dipatok maksimal berapa liter yang dapat dibeli.

“Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat. Apalagi ini mendekati puasa,” ucap Subandi.

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta lainnya akan bahu-membahu menyetabilkan harga minyak. Pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo akan dilakukan.

BACA JUGA:

Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp. 13 ribu perkilo. Bila nekat menjual diatas harga tersebut, Pemkab Sidoarjo akan menstop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut.

“Kalau ternyata mereka (pedagang pasar) diatas itu, ya sudah lain kali tidak usah dikasih lagi, karena ada pengawasan dari pasar,” ungkapnya.

Subandi berharap komitmen pedagang menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan.

Pedagang diharapkan dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

“Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang kooperatif, ini tidak boleh,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *