19 Lokasi di Surabaya Disegel Satpol PP sejak PPKM Digelar
SURABAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berjalan sembilan hari sejak diterapkan 11 Januari 2021 lalu. Dari hasil evaluasi Satpol PP Jatim, untuk wilayah Surabaya tercatat ada 19 lokasi yang telah disegel dengan Pol PP Line. Lokasi itu termasuk kafe dan tempat hiburan malam yang banyak melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.
“Rata-rata pelanggaran di Kota Surabaya ini karena melanggar protokol kesehatan. Dalam ketentuan PPKM ini yang wajib ditaati adalah pembatasan 25 persen dari kapasitas normal. Ini yang banyak dilanggar,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa seperti dikutip Kominfo Jatim, Rabu (20/1/2021).
Ia menjelaskan, untuk penerapan jam malam menyesuaikan kebijakan dari Pemkot dan Pemkab setempat. “Jadi kalau jam malam ada yang pukul 20.00, ada yang mall sampai pukul 22.00. Tiap daerah beda-beda, tapi yang utama adalah pembatasan 25 persen,” ungkapnya.
Selain penyegelan, Satpol PP Jatim selama operasi yustisi PPKM di Wilayah Surabaya Raya bersama Polda Jatim dibantu ormas juga menyita identitas pelanggar. Di antaranya menyita 242 KTP dan lima SIM. Selain itu, ada pula penindakan lain seperti sanksi sosial sebanyak 89 pelanggar.
Sejak diterapkannya PPKM hingga kini dinilai belum efektif dalam menurunkan mobilitas masyarakat. Hal itu diketahui dari data pemerintah pusat seperti disebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, penurunan tertinggi hanya 25 persen di DKI Jakarta, kemudian disusul Bali.
Padahal, targetnya sebesar 40 persen. Di luar DKI dan Bali, untuk wilayah di Jawa rata-rata penurunan mobilitas masyarakat hanya 13 persen. Bahkan, info terbaru, pemerintah berencana memperpanjang PPKM selama dua minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).
“Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan. Dan hasil rapat kabinet terbatas kemarin, setelah 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” jelasnya. (es)