Paslon Nomor Urut Dua Pilkades 2020 Ngampelsari Candi Sidoarjo Mencoblos di TPS 05

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020 di Sidoarjo, Minggu (20/12/2020) diikuti 173 desa dari 18 kecamatan.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal untuk 500 daftar pemilih tetap (DPT).

Selain adanya batasan jumlah pemilih di setiap TPS, aturan pencoblosan yang berlaku saat ini juga harus menerapkan SOP protokol kesehatan (prokes).

Petugas yang menjaga area TPS, wajib menyediakan keperluan penerapan prokes dalam proses pemungutan suara. Termasuk, bagi para pemilih diminta menerapkan prokes saat mendatangi TPS, minimal menggunakan masker.

Seperti yang dilakukan salah seorang pemilih, yang juga sebagai peserta Pilkades di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo nomor urut dua, Bambang Eko Sumarsono.

Bambang, sapaan akrab Bambang Eko Sumarsono mengatakan, sebagai calon kepala desa dan termasuk warga negara yang baik adalah dengan datang ke TPS untuk melaksanakan Pilkades, sekaligus menyalurkan aspirasi suara. Bambang mencoblos di TPS 05.

Sebagai pesrta, ia pun berharap ketika nanti terpilih sebagai Kepala Desa Ngampelsari ingin meningkatakan kualitas desa.

Lebih jauh, Bambang mengaku, dalam pilkades kali ini tidak menargetkan jumlah suara banyak. Bambang tidak berharap yang muluk-muluk, yang terpenting memenangkan pilkades.

“Semoga saya menang kali ini. Dan ketika nanti terpilih sebagai kepala desa, saya pun ingin segera membangun desa ini lebih baik lagi,” harapnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *