Pj Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Makan Anak Yatim Rp 6,4 Miliar

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menaikkan jatah uang makan anak yatim mulai Oktober 2020. Dari semula Rp 9 ribu perhari menjadi Rp 15 ribu.

Uang permakanan tersebut diberikan kepada 1.512 dari 62 panti yatim piatu yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.

Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si menyerahkan secara simbolis buku rekening tabungan bantuan permakanan kepada salah satu pengurus panti asuhan yatim piatu di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12/2020).

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengucapkan terimakasih kepada pengelola panti yang telah membantu pemerintah dalam menangani anak yatim.

Dirinya berharap untuk tidak segan-segan berkomunikasi dengan Pemkab Sidoarjo. Dikatakannya perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada anak yatim melalui berbagai program cukup lengkap. Semisal sekolah gratis yang dapat diberikan kepada anak yatim.

“Saya minta pengelola panti untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan pemerintah,” pintanya saat menerima 15 perwakilan panti yang menerima bantuan permakanan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tirto Adi yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebelumnya Pemkab Sidoarjo mengalokasikan besaran uang makan anak yatim Rp 9 ribu perhari. Namun mulai triwulan IV, yakni mulai Oktober sampai Desember 2020 menjadi Rp 15 ribu atau naik Rp 6 ribu.

“Alhamdulilah setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD, akhirnya mulai triwulan empat, Oktober, November, Desember itu dinaikkan dari Rp 9 ribu menjadi Rp 15 ribu,” jelasnya.

Tirto Adi mengatakan, anggaran permakanan anak yatim tahun ini sebesar Rp 6,379 miliar lebih. Rinciannya Rp 4,965 miliar lebih untuk alokasi uang makan anak yatim Januari sampai September yang masih Rp 9 ribu.

Sedangkan tambahan alokasi anggaran permakanan anak yatim sebesar Rp 1,412 miliar lebih dikarenakan ada tambahan kenaikan uang permakanan sebesar Rp 6 ribu pada Oktober sampai Desember.

Tahun depan lanjut Tirto Adi, dirinya akan mengajukan besaran uang makan yang sama sebesar Rp 15 ribu. Dengan begitu secara tidak langsung alokasi anggaran permakanan anak yatim akan mengalami kenaikan.

“Insya Allah nanti pada 2021, rencananya kita tetapkan Rp 15 ribu per anak per hari,” ucapnya.

Ketua Forum LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) Sidoarjo Drs. H. Juhari mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini.

Dikatakannya bantuan seperti ini sangat penting untuk mensupport kebutuhan anak panti. Dirinya mengakui selama ini kerjasama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan lembaganya berjalan baik.

“Alhamdulillah di akhir tahun ini, Oktober, November, Desember ada tambahan Rp 6 ribu menjadi Rp 15 ribu per hari per anak,” ucapnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *