Pilkada Sidoarjo
Resmi Ditetapkan KPU, Paslon Kelana-Dwi Astutik Bernomor Urut 3
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDI-P dan PAN resmi sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, di Sidoarjo, Senin (28/9/2020).
Setelah menjalani proses panjang, yang dalam masa pendaftaran 14-16 Sepetember 2020, paslon tersebut sempat terkendala verifikasi cek kesehatannya.
Kini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo telah menetapkan paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik sebagai peserta Pilkada, dengan nomor urut 3. Untuk penetapan nomor urut paslon tersebut, digelar KPUD Sidoarjo di Fave Hotel, Senin (28/9/2020).
Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Sebelumnya, telah menetapkan dua paslon, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-Taufiqulbar bernomor urut 1, dan paslon Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)-Subandi bernomor urut 2. Dan ini menyusul, paslon nomor urut 3 yakni, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik,” katanya kepada suryakabar.com, Senin (28/9/2020).
BACA JUGA:
- Kelana Aprilianto-Dwi Astutik Daftar ke KPU Sidoarjo Diantar Partai Pengusung dan Partai Nonparlemen
Cabup Kelana Aprilianto mengaku, penetapan sebagai kontestan nomor urut 3 dalam Pilkada Serentak 2020 di Sidoarjo itu merupakan sinyal, wujud keberkahan.
“Kami berkeyakinan, nomor tiga merupakan angka keberuntungan,” ungkapnya kepada awak media termasuk suryakabar.com, Senin (28/9/2020).
Saat menjalani tahapan Pilkada Sidoarjo, Kelana mengaku akan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami tetap menerapkan protobol kesehatan dan semua yang ditetapkan KPU Sidoarjo dan Bawaslu Sidoarjo. Kami mengutamakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sidoarjo,” tandasnya. (sty)